Site icon Berita Kota Makassar

Kopel Tantang BK Rilis Dewan Malas

MAKASSAR, BKM– Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel menantang Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Makassar untuk segera merilis nama-nama legislator yang memiliki catatan hitam sepanjang tahun ini, seperti malas berkantor dan malas ikuti rapat.

Ketua Devisi Advokasi dan Pendampingan Masyarakat Sipil Kopel Sulsel, Musaddak, menilai sebagai salah satu bagian kelengkapan di DPRD Makassar, BK dianggap tidak menjalankan fungsinya di DPRD bahkan terkesan tidak bertaji menindaki anggota dewan yang tidak disiplin.
“Sepanjang tahun ini BK belum pernah merilis nama-nama oknum dewan yang malas mengikuti rapat. Padahal ada beberapa oknum dewan malas sesuai data Kopel,” kata Musaddak, Selasa (24/11).
Musaddak menambahkan, Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Tata Tertib Dewan, dimana didalamnya mengatur soal kewajiban dewan menghadiri setiap agenda rapat, termasuk sanksi bagi oknum anggota dewan yang tidak menghadiri rapat sebanyak enam kali berturut-turut.
“Perda ini lemah, sebab banyak dewan yang menghindari sanksi setelah lima kali berturut-turut tidak hadir, rapat selanjutnya pasti diupayakan hadir. Setelah itu, rapat selanjutnya tidak lagi dihadiri,”kata Dadang sapaan akrab Musaddak.
Olehnya itu, Dadang meminta BK agar merilies nama-nama oknum anggota dewan yang malas masuk kantor dan malas mengikuti rapat kedewanan sepanjang tahun ini.”Kami berharap nama-nama tersebut sudah ada. Untuk membuktikan bahwa BK ini bekerja,” ujarnya.
Menyikapi tantangan Kopel, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Makassar, H Agung Wirawan berjanji bakal merilis nama-nama legislator yang malas berkantor utamanya presentase dewan dalam mengadiri rapat.”Kita janji akhir tahun ini nama-namanya sudah ada,”singkatnya, kemarin.
Sementara itu, Wakil Ketua BK, Sangkala Saddiko, mengakui jika data presentase kehadiran anggota DPRD yang berjumlah 50 orang belum dirilis secara utuh, baik yang malas ikut rapat dan malas masuk kantor.
“Banyaknya anggota BK yang masih sibuk dengan agenda lain di dewan, seperti pembahasan APBD Pokok sehingga BK belum memiliki waktu untuk merapatkan secara internal soal itu,” jelas anggota Komisi A Bidang Pemerintahan dan Hukum ini.
Walau begitu, jelas Sangkala, kesibukan tersebut tidak akan menghalangi BK untuk menjalankan tugasnya.”Kondisi ini tidak akan membuat BK berdiam diri. BK akan mengumpulkan seluruh absensi setiap agenda persidangan di bagian protokol dewan, dari situ akan terlihat siapa anggota dewan yang malas,” ungkapnya.
Bahkan, tegas Sangkala, bila dari hasil evaluasi BK menunjukkan ada oknum dewan yang tidak mematuhi tata tertib kedewanan, langkah selanjutnya yang akan ditempuh BK adalah memanggil legislator bersangkutan.”BK akan memanggil oknum dewan tersebut, jika memang secara faktual ada tatib yang dilanggar, kita akan berikan sanksi sebagaimana yang telah diatur,” katanya.(ita/war/c)

Exit mobile version