Site icon Berita Kota Makassar

Sharing Aggaran Pendidikan Gratis Berlanjut

MAKASSAR, BKM– Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel memastikan sharing anggaran antara Pemprov Sulsel dan kabupaten/kota untuk membiayai program Pendidikan Gratis masih terus berlanjut tahun 2016 mendatang.
Komitmen itu dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Sidik Salam, yang menepis anggapan jika pemprov menyetop anggaran pendidikan gratis.
Dia menegaskan, sharing anggaran itu baru akan disetop setelah Pemprov Sulsel sepenuhnya mengambil alih kewenangan pengelolaan SMA/SMK sederajat.
“Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, pengelolaan SMA/SMK sederajat menjadi kewenangan provinsi. Pembiayaannya tentu harus dipersiapkan. Namun 2017 baru dilaksanakan,” kata Sidik di Hotel Four Point by Sheraton, Selasa (24/11).
Dia melanjutkan, tahun 2017 mendatang, pengelolaan kewenangan termasuk biaya pendidikan gratis tingkat dasar, yakni SD dan SMP sepenuhnya dibiayai pemerintah kabupaten/kota. Sementara untuk tingkat SMA/SMK sederajat, pendidikan gratisnya akan menjadi tanggungan pemprov.
Dia melanjutkan, diperlukan persiapan matang dalam pengalihan sekolah. Saat ini, pemprov masih melakukan validasi data sekolah di seluruh kabupaten/kota termasuk persoalan asetnya.
“Januari 2017 baru akan efektif pelaksanaannya di lapangan,” ungkap Sidik.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel Salam Soba. Ia menegaskan, pemprov tidak menghentikan dana pendidikan gratis ke kabupaten/kota hingga tahun depan.
“Tidak ada namanya pemberhentian dana pendidikan gratis ke kabupaten/kota,” tegasnya.
Dia mengungkapkan pemprov tidak berencana memberhentikan dana pendidikan gratis yang selama ini telah menjadi program unggulan. (rhm/war/c)

Exit mobile version