MAKASSAR, BKM — Hadasin Daeng Linja (55) warga Jalan Kubis meregang nyawa di Rumah Sakit Labuang Baji, Kamis (26/11) siang. Hadasin meninggal setelah tiga hari menjalani perawatan intensif akibat luka tusukan pisau daging di perutnya. Hadasin ditikam Ismail Samad Daeng Sila, tetangganya sendiri.
Peristiwa berdarah ini terjadi, Senin (23/11) sore. Daeng Sila yang saat itu diduga dalam kondisi mabuk menyerang Hadasin dengan sebilah pisau daging. Pelaku menikam perut korban hingga usus Hadasin terburai.
Warga pun mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Labuang Baji. Namun setelah tiga hari menjalani perawatan, Hadasin meninggal dunia.
Niar, tetangga korban kepada BKM, Kamis (26/11) mengaku melihat Daeng Sila menikam Hadasin. “Pelaku saat itu sedang mabuk. Dia mengendarai motor sambil membawa kambing. Saat tiba di lorong, kambing pelaku tersangkut di motor yang terparkir depan rumah korban. Pelaku marah lalu turun menendang motor korban,” kata Niar.
Melihat ulah Daeng Sila, lanjut Niar, korban keluar untuk mengambil sepeda motornya yang jatuh seraya menegur Daeng Sila. “Kenapa begitu kalau kau marah,” tegur Hadasin seperti ditirukan Niar.
Namun Daeng Sila tidak terima ditegur. Dia pun melayangkan pukulan ke wajah korban. Korban pun tersungkur ke selokan. Saat Hadasin berusaha bangkit, pelaku mencabut pisau lalu menusuk perut kiri korban. Sekali tikaman, Hadasin tumbang berlumuran darah.
Melihat Hadasin terkapar, puluhan warga datang melakukan pertolongan. Sedangkan Daeng Sila kabur dari lokasi kejadian.
Usman, anak Hadasin mengatakan, saat masuk rumah sakit, ayahnya langsung dioperasi. Menurut tim medis, empat usus ayahnya robek akibat luka tusukan pisau daging milik tersangka.
Usman kepada BKM mengatakan, pembunuh ayahnya itu adalah juragan miras (minuman keras) tradisional jenis ballo di Jalan Kubis Lorong 1.
“Pembunuh ayah saya itu adalah juragan miras jenis ballo di Jalan Kubis. Ulahnya sudah sangat meresahkan warga di sekitar Pasar Kalimbu,” kata Usman.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bontoala, Iptu H Ramli Jojo Raharjo mengatakan, laporan kasus penganiayaan yang berbuntut tewasnya Hadasin telah dilaporkan keluarga korban dengan nomor STBL/2638/XI/2015/Polda Sulsel/Restabes MKSR.
“Pelaku telah kami amankan. Tersangka akan kami bawa ke Mapolrestabes Makassar untuk ditahan,” katanya. (ish/cha/b)
Juragan Miras Tikam Tetangga Pakai Pisau Daging

Usus Robek, Meninggal Setelah Tiga Hari Dirawat