WATAMPONE, BKM — Petugas dari Satuan Reskrim Polres Bone menangkap seorang residivis pencurian ternak (curnak). Sudirman alias Monang bin H Juli (40) dibekuk dalam Operasi Tegas Lipu yang digelar, Rabu (25/11).
Kapolres Bone AKBP Yuliar Kusnugroho melalui Kasat Reskrin, AKP A Asdar mengatakan, pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai sopir mobil ini memang sudah menjadi target operasi. Hal itu berdasarkan laporan warga yang sapinya dicuri oleh pelaku pada 4 Januari lalu.
“Pelaku kami tangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Sidrap, Rabu (25/11) pukul 14.00 Wita,” kata Asdar, kemarin.
Menurut Asdar, saat hendak diringkus, pelaku sempat berusaha melarikan. Polisi yang tak ingin beruannya lolos kemudian memberikan tembakan peringatan. Namun itu diabaikan oleh pelaku.
”Terpaksa anggota melumpuhkannya dengan menembak betis sebelah kiri,” ujar Asdar.
Pelaku berhasil diringkus beserta satu unit mobil Suzuki APV yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
“Pelaku sementara dirawat di RSUD Tenriawaru karena luka tembak di bagian betis kirinya. Setelah dirawat kita langsung giring ke mapolres untuk proses selanjutnya,” terangnya.
Asdar kemudian merinci beberapa tempat pelaku melakukan aksinya. Di Tana Batue Tinco, Desa Mario, Kecamatan Libureng, pelaku menggasak tiga ekor sapi milik warga. Dua ekor sapi diambil di Kecamatan Kahu bersama Fadli dan Agus, yang lebih dulu ditangkap dan saat ini sudah ditahan di Lapas Bone.
Diakui Kasat Reskrim dalam Operasi Tegas Lipu yang dilakukan selama ini, sebanyak 21 pelaku tindak kriminal berhasil dibekuk. Mereka terdiri dari pelaku curnak dan curanmor.
Sudirman yang ditemui, mengakui kalau sapi hasil curiannya langsung dijual. ”Sapi yang saya curi langsung saya jual, Pak,” ujarnya. (*/rus)