Site icon Berita Kota Makassar

Perjalanan Dinas Anggota Dewan Rp6 Miliar

BULUKUMBA, BKM — Sekretariat DPRD Bulukumba mengalokasikan dana perjalanan dinas bagi anggota dewan tahun depan sebesar Rp6 miliar. Anggaran tersebut mencapai 45 persen dari total anggaran yang dikelola sekretariat dewan.
Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Bulukumba Jafar, Kamis (26/11) menilai, alokasi anggaran untuk perjalanan dinas tersebut merupakan pemborosan anggaran. Disisi lain terkesan perjalanan dinas ini adalah salah satu cara bagi anggota dan pejabat DPRD untuk menghabiskan uang rakyat.
“Seandainya perjalanan dinas ini bisa dihemat hingga 30 persen, dapat dipastikan akan ada beberapa jalan rusak yang dapat diperbaiki di Bulukumba, sehingga perekonomian masyarakat dapat meningkat,” cetus Jafar.
Keseringan melakukan perjalanan dinas, menurut Jafar, membuat banyak tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat yang terbengkalai. Misalnya pembahasan peraturan daerah dan pengawasan pelaksanaan APBD.
“Ada beberapa program yang seharusnya dapat menjadi perhatian pemerintah daerah. Misalnya untuk penyelamatan ibu dan bayi baru lahir yang hanya mendapat anggaran Rp309 juta. Selain itu, pengadaan ambulance untuk beberapa Puskesmas,” jelasnya. (edy/rus/c)

Exit mobile version