Site icon Berita Kota Makassar

PNS Pinrang Ditangkap Nyabu

PNS Pinrang Ditangkap Nyabu

PNS Pinrang Ditangkap Nyabu

MAKASSAR, BKM — Satuan Narkoba Polrestabes Makassar meringkus salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Pinrang bernama Irwansyah alias Iwan (34).
Iwan diamankan lantaran diduga kuat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumah temannya bernama Fahmi di Jalan Andi Tonro, Makassar, Rabu (25/11) sekitar pukul 23.00 Wita.
Dari tangan Iwan, polisi menyita 2 paket sabu seharga Rp500 ribu perpaket yang disimpan tersangka di atas speaker, lengkap dengan alat isap sabu. Selain itu, juga ditemukan 5 plastik bening sisa sabu, 1 pirex kaca, 2 buah pipet warna putih, 1 botol air mineral ukuran sedang serta 2 korek gas.

Petugas hanya berhasil mengamankan Iwan. Sementara pemilik rumah bernama Fahmi saat penggerebekan tidak berada di tempat.
Tersangka di depan penyidik Unit I Narkoba Polrestabes Makassar mengaku datang di Makassar dengan maksud mengunjungi keluarganya di Jalan Andi Tonro. Diapun memilih menginap di rumah rekannya Fahmi.
“Saya numpang nginap di rumahnya Fahmi pak. Renanca, Kamis (26/11) saya pulang laagi ke Pinrang untuk masuk kerja,” kilah Iwan.
Wakil Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Fajri dikonfirmasi terpisah mengemukakan, penggerebekan di rumah Fahmi atas informasi dari masyarakat yang mensinyalir sebagai tempat transaksi narkoba.
“Atas informasi itu, anggota kami dipimpin Aiptu Azrul dari Unit Tindak II Idik I, mendatangi rumah Fahmi di Jalan Andi Tonro. Saat penggerebekan anggota menemukan tersangka Iwan sendiri dalam kamar sedang asyik menggunakan narkoba yang diduga kuat jenis sabu-sabu,” terang Fajri.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemilik rumah serta pemasok sabu yang digunakan oleh tersangka Iwan. (jul-ril/c)

Exit mobile version