Site icon Berita Kota Makassar

Mantan Kades Pasiang Pertanyakan Tapal Batas

POLEWALI, BKM — Mantan Kepala Desa (Kades) Pasiang, Anwar Pacau, berang. Pasalnya, tapal batas desa tersebut ditengarai diserobot mantan Kades Pappandangan, Makmur S. Apalagi, tapal batas tersebut rencananya ditetapkan BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) Polewali Mandar yang batasnya di Gunung Puang Anak yang berada di dua wilayah, yakni Dusun Tabone Desa Pasiang dan Dusun Pakkuang Desa Pappandangan.
Dikatakan, Kades Pappandangan tidak memahami bahwa sejak nenek moyang mereka berasal dari atas gunung, yakni Makuang Kecamatan Sumarorong Kabupaten Mamasa. ”Sehingga kami di Dusun Tabone berbatasan langsung dengan Sumarorong. Apalagi kami masuk Distrik Tapango. Sedangkan Pappandangan masuk Disrik Binuang. Dan saksi hidup masih banyak. Saya ingatkan pihak Pemdes, jangan coba-coba menetapkan tapal batas sebelum kita duduk bersama mencari pembenaran dari batas tersebut,” kata Anwar Pacau.
Sementara itu, mantan Kades Pappandangan, Makmur S, mengatakan, batas Desa Pasiang itu hanya sampai di Dusun Pakkuang Desa Pappandangan. Tidak sampai di Gunung Puang Anak. ”Dan ini pesan leluhur kami dan juga Pemdes siap menetapkan tapal batas tersebut. Apalagi, Gunung Puang Anak itu termasuk hutan lindung. Jadi kalau ada keinginan merebut lokasi itu untuk berniat menambang di atasnya, itu dilarang negara, karena termasuk hutan lindung,” tegas Makmur S. (dar/mir/c)

Exit mobile version