MAKALE, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja mencatat sejarah baru. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 disahkan di akhir November 2015.
Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Tator menyatakan persetujuannya untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2016 menjadi perda. Penetapan perda berlangsung dalam sebuah rapat paripurna, Senin (30/11).
Persetujuan tujuh fraksi disampaikan juru bicaranya masing-masing. Fraksi Golkar diwakili Marten Patulak, Gerindra Yohanis Lintin Ambalinggi, Hanura Sony Palulungan, PKPI Amir Loga, Nasdem Semual Pali Tandirerung, Demokrat Aser Pakabu, dan PDIP Stevanus Maluangan.
Meski menerima, dalam pemandangan akhirnya, tujuh fraksi tetap memberikan masukan dan catatan serta rekomendasi yang beragam. Salah satunya fraksi menyoroti tunggakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lakipadada sebesar Rp9.023.000.000, yang tetap dibayarkan melalui APBD perubahan sepanjang memiliki dasar hukum.
Demikian pula rencana pembangunan gedung ruang kerja baru pada sekretariat DPRD sebesar Rp2 miliar yang dialihkan ke Dinas Tata Ruang, agar segera diwujudkan karena merupakan kebutuhan mendesak.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Enos Karoma mewakili Bupati dalam rapat paripurna dewan mengatakan, masukan dan saran dari masing-masing fraksi menjadi perhatian untuk disikapi. Dia berterima kasih karena tujuh fraksi menerima nota keuangan APBD 2016 untuk ditetapkan menjadi perda, dan selanjutnya dikonsultasikan ke Gubernur Sulawesi Selatan.
”Penetapan APBD kali ini lebih cepat dari tahun sebelumnya. Ini Suatu penghargaan yang luar biasa, sebab pendapat fraksi merupakan masukan untuk dipertanggungjawabkan sebagai pijakan pembangunan setahun ke depan,” kata Enos.
Enos Karoma merinci APBD Tana Toraja tahun 2016. Pendapatan daerah sebesar Rp1.071.676.452.000, PAD Rp69.458.314.000, dana perimbangan Rp803.350.035.000, dan pendapatan lain daerah yang sah Rp196.868.103.000.
Sementara belanja daerah Rp1.071.176.452.000, belanja tidak langsung Rp594.538.601.250, belanja langsung Rp475.637.850.750, serta surplus/deposit Rp1,5 miliar.
Ketua DPRD Tator Welem Sambolangi, menilai penetapan APBD di akhir November merupakan sejarah baru. Dia berharap, anggaran yang dialokasikan bisa menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran. ”Jangan ada dusta diantara kita,” ujarnya. (gus/rus/c)