GOWA, BKM — Sekitar 200 ketua kelompok tani (poktan) dari enam kecamatan di Kabupaten Gowa kini menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa. Dari jumlah itu, baru 159 orang yang usai diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana bantuan untuk kelompok tani kedelai.
Kini tersisa 41 orang menunggu giliran diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Terkait kasus dugaan korupsi, penyidik terus mendalami kasus ini.
Sebanyak 200 ketua poktan telah menjalani pemeriksaan semenjak kasus ini diproses pihak Kepolisian. Para ketua poktan ini berasal dari enam kecamatan yakni, Kecamatan Bajeng, Bajeng Barat, Bontonompo, Parigi, Barombong dan Bontonompo Selatan.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Muh Yunus Saputra, Selasa (1/12) mengatakan, hasil penyelidikan sementara belum bisa diungkapkan. Namun pada penemuan awal, terdapat fakta selisih yang ganjil dari besaran bantuan yang diterima kelompok tani dari yang seharusnya sebesar Rp 19,7 juta.
“Jadi model pemberian bantuannya berbeda-beda, beberapa kelompok tani ada yang mendapat bantuan berupa barang bukan uang. Tapi, kalau dikalkulasi harganya juga tidak sampai yang tertera pada bukti penerimaan,” ujar Yunus ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Menurut Yunus, kasus ini mulai terkuak saat rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Gowa dengan Dinas Pertanian dan Holtikultura bulan lalu. Dimana dalam rapat dengar pendapat itu dibahas soal program percepatan optimasi PAT-PIP Kedelai Tahun 2015 dengan total anggarannya mencapai sekitar Rp 4 miliar yang diperuntukkan bagi 200 kelompok tani di Gowa. Program ini kemudian memicu keluhan sejumlah petani karena tidak sesuai di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Gowa, Ahmad Tombong menyebutkan setelah penemuan dugaan korupsi bantuan pertanian itu, maka DPRD akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap semua bantuan pertanian di Kabupaten Gowa. Ia mengaku kecolongan dengan kasus itu.
Setelah adanya temuan ini, pihaknya mengaku akan lebih proaktif mengawal dengan melihat sejauh mana pelaksanaan bantuan ini dan apakah sampai di masyarakat atau tidak. “Kita akan meminta data-data pertanggungjawaban semua bantuan yang ada, sarana dan perasarana di lapangan, ” kata dia. (sar)