Site icon Berita Kota Makassar

Harta Daeng Ical Bertambah Rp400 Juta

KPK juga memeriksa dan mengklarifikasi harta kekayaan sejumlah kepala daerah. Rabu (2/12) siang, giliran Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rijal, Bupati Jeneponto Ikhsan Iskandar, Wali Kota Parepare Taufan Pawe dan Bupati Pinrang Aslam Patonangi.
Dari klarifikasi yang dilakukan, ada beberapa perubahan kepemilikan harta kekayaan. Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rijal misalnya. Hasil klarifikasi menyebutkan jika harta kekayaan orang nomor dua di Pemkot Makassar itu mengalami kenaikan sekitar Rp400 juta.
Usai bertemu KPK di lantai 4 Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (2/12), Syamsu Rijal yang akrab disapa Daeng Ical mengatakan dari saat pelaporan pertama, harta kekayaannya senilai Rp15,8 miliar per Agustus 2014. Saat ini tercatat sudah mencapai Rp16,4 miliar. Penambahan itu, kata Deng Ical, karena ada sejumlah aset yang baru dilaporkan sekarang.
“Ada usaha yang belum dilapor. Dipikir itu usaha sudah bukan saya yang kelola, maka tidak perlu dilapor. Ternyata menurut KPK tetap harus dilaporkan,” jelas Deng Ical.
Perusahaan yang dimaksud adalah perusahaan distribusi yang membawahi enam kabupaten.
Selain itu, berdasarkan arahan KPK, Deng Ical juga harus memasukkan besaran honornya sebagai tenaga pengajar dan honor dewan pengawas di RS Faisal.
Bukan itu saja, pendapatan istri dari kepemilikan saham maupun sukuk ternyata juga harus dimasukkan dalam laporan harta kekayaannya.
Namun, lanjut Deng Ical, ada juga item harta kekayaannya yang mengalami penurunan. Seperti lahan miliknya yang lebih tinggi saat dibeli dibanding harganya saat ini.
“Ada lahan saya beli ternyata nilainya lebih tinggi dibanding nilai jual objek pajak (NJOP)-nya,” jelas Deng Ical.
Secara umum, Deng Ical menilai proses klarifikasi yang dilakukan KPK sangat tepat untuk menjaga transparansi kekayaan pejabat negara.
Selain Deng Ical, Bupati Jeneponto Ikhsan Iskandar juga mengaku harta kekayaannya mengalami kenaikan sesuai dengan apa yang dilaporkannya ke KPK. Namun, dia enggan menyebut besaran kenaikannya.
“Ada sedikit penambahan kekayaan. Saya punya dua mobil antik mereka Mercy dan Cheroke keluaran 1980-an dan 1990-an yang baru dilaporkan,” kata Ikhsan.
Menurutnya, dua mobil itu sebelumnya tidak dilaporkan ke KPK karena surat-surat kepemilikan bukan atas namanya. Namun ternyata, berdasarkan arahan KPK, itu tetap harus dilaporkan.
Direktur Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Cahya Hardianto Harefa mengatakan pemeriksaan kekayaan pejabat negara dilakukan sebagai bagian dari transformasi untuk membangun good governance dan pembangunan moral sejak awal agar jujur terhadap publik.
Informasi yang diperoleh, hari ini, Kamis (3/12), giliran Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’mang dan Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Latif akan diperiksa harta kekayaannya. (rhm/rif/cha/b)

Exit mobile version