JENEPONTO, BKM — Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Jeneponto, AKP Arivalianto Baramuli mengungkapkan jika saat ini Kabupaten Jeneponto sudah termasuk darurat narkoba. Dimana, pengguna narkoba sudah ditemukan di 11 kecamatan di Jeneponto.
“Penggunanya pun dari berbagai kalangan. Mulai dari pegawai negeri sipil, petani, masyarakat biasa, anggota DPRD, mahasiswa, polisi, pengusaha dan lain-lain,” jelas AKP Arivalianto saat menjadi pembicara pada Seminar Kesehatan tentang HIV/AIDS dan Narkoba di Gedung Sipitangarri, Bontosunggu, Jeneponto, Selasa (1/12).
Pada kegiatan yang dilaksanakan Lembaga Mahasiswa Kesehatan Turatea ini, Arivalianto mengungkapkan tentang bahaya mengkonsumsi narkoba.
Menurutnya, narkoba adalah zat berbahaya yang dampaknya sangat besar bagi kesehatan, termasuk ekonomi karena harganya mahal. Dimana, narkoba akan merusak sistem saraf di otak dan bisa menimbulkan kematian.
“Makanya adik-adik pelajar untuk tidak menggunakan narkoba. Kalau ada masyarakat menggunakan narkoba atau menyimpan Narkoba maka segera laporkan ke polisi,” kata Arivalianto di depan peserta seminar yang mayoritas pelajar.
Asisten III Pemkab Jeneponto, H Arifin Nur yang membuka seminar ini meminta agar para pelajar menghindari penyalahgunaan narkoba. Selain bisa merusak kesehatan juga bisa diproses hukum.
Pengguna narkoba, kata Arifin, juga rentan terkena penyakit HIV/AIDS. Baik melalui jarum suntik pengguna narkoba suntik atau bisa juga disebabkan kekebalan tubuh berkurang karena narkoba.
Ketua LKMT, Jaliluddin mengatakan, seminar ini diikuti pelajar SMA se-Kabupaten Jeneponto. Tujuannya, kata dia, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan seks bebas di kalangan pelajar. (krk/c)