Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Coret Anggaran tak Rasional

Dewan Coret Anggaran tak Rasional

MAKASSAR,BKM– Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar berjanji akan mencoret item anggaran yang diusulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang tak jelas peruntukannya, di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2016.

Selain itu, dewan juga akan mencoret item anggaran yang dinilai mubassir, seperti anggaran kegiatan pegawai serta honor narasumber.
“Lihat saja dek’ saya akan coret item anggaran yang terkesan mubassir dan tak jelas peruntukannya. Seharusnya usulan anggaran SKPD berkiblat ke pelayanan masyarakat, bukan lebih banyak ke anggaran untuk kepentingan pegawai. Salah satu nomenklatur yang perlu dihapus yakni anggaran pengelolahan keuangan SKPD,” tegas anggota Banggar, Fatma Wahyuddin, saat dihubungi, Minggu (6/12).
Fatma menegaskan, usulan anggaran masing-masing SKPD tak satu-pun yang masuk akal. Ini dilihat saat SKPD mempresentasikan anggarannya di depan banggar. Mereka, jelas Fatma, mengusulkan anggaran yang nilainya cukup besar tetapi tidak jelas tujuan pembelanjaanya.”Anggaran pengelolahaan keuangan masing-masing SKPD sangat besar, sementara tidak ada yang tahu apa tujuan anggaran tersebut,” tegasnya, dengan nada keras.
Selain itu, ia menuding, usulan anggaran di RAPBD hanya datang dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) saja, tanpa melibatkan masing-masing kepala SKPD. Itu yang ia khawatirkan, karena rata-rata kepala SKPD tidak mampu mempresentasikan keberadaan anggaran tersebut dalam RKA, padahal mereka penanggung jawab penuh dalam instutusinya.”Aneh-kan kalau pimpinan dalam SKPD tidak tahu anggarannya, ini akan menimbulkan kecurigaan. Apa usulan anggaran tersebut maunya TPAD atau maunya SKPD?,” tanyanya.
Fatma juga menyebutkan, sejumlah SKPD yang anggaran pengelolahan keuangannya tidak rasional adalah anggaran pengelolaan keuangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp4,8 miliar, Dinas Perhubungan Rp200 juta, Badan Ketahanan Pangan senilai Rp100 juta lebih.”Banggar tidak jelas untuk apa anggaran tersebut, bukannya dalam satu SKPD lengkap dengan bendahara, wakil bendahara yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Kenapa mesti ada anggaran lain lagi yang porsinya cukup besar untuk anggaran pengelolaan keuangan SKPD. Jika 52 SKPD mengelola anggaran Rp200 juta, maka sudah lebih dari Rp10 miliar. Ini yang tidak jelas,” tegasnya.
Penegasan yang sama disampaikan, anggota Banggar lainnya, Hasanuddin Leo. Hasanuddin meminta kepala SKPD yang tidak mengetahui seluruh penggunaan anggarannya untuk tahun 2016 lebih baik menyerah saja. Pemerintah Kota Makassar, kata dia, butuh orang yang mau bekerja yang mengetahui seluruh masalah dalam lingkungan kerjanya.
“Kami minta kepala SKPD yang tidak mampu bekerja lebih baik mengundurkan diri saja,” sindirnya.
Lebih jauh, anggota Banggar lainnya, Andi Nurman menyimpulkan bahwa, kebanyakan SKPD mengusulkan anggaran mubassir dan hanya terserap di SKPDnya saja.”Hampir di semua SKPD mengusulkan anggaran yang tidak rasional. Baik angka maupun peruntukannya,” kata Nurman. Dia mengingatkan,sebaiknya anggaran di APBD dirasakan secara langsung oleh masyarakat.”Yang paling banyak ditemukan adalah kegiatan pelatihan dan seminar yang ditujukan bagi pegawai. Pejabat SKPD di setiap kegiatan mendapatkan honor sebagai narasumber yang terbilang besar. Jumlahnya hingga sekitar 50 persen dari biaya pelaksanaan kegiatan,” tegas Nurman.
Anggota Banggar dari fraksi Hanura, Shinta Masita Moulina, juga mengungkapkan, pemborosan anggaran diduga terjadi di hampir semua SKPD. Dia mencontohkan anggaran honor tenaga ahli atau instruktur sebesar Rp106,4 Juta. Anggaran itu ditemukan di Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan, Pamong Praja, serta Badan Arsip dan Perpustakaan. Dalam rencana kerja anggaran (RKA) di masing-masing instansi, anggaran honor disebutkan untuk narasumber pengolahan data, surveyor, desainer grafis, dan tenaga ahli lainnya. Namun dicurigai, anggaran ini hanya siasat untuk diberikan ke Tim Pendamping SKPD yang selama ini menuai kontroversi.”Kalau setiap instansi sama-sama menganggarkan seperti ini, berarti totalnya Rp5,2 Miliar lebih,” kata Shinta.(ita/b)

Exit mobile version