Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Rancang Perda Narkoba

BKM/ALALUDDIN PERDA NARKOBA -- Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan bersama anggota DPRD Sulbar, saat melakukan kegiatan di BNN Makssar. Kunjungan ini dalam rangka pembuatan rancangan Perda Narkoba

BKM/ALALUDDIN PERDA NARKOBA -- Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan bersama anggota DPRD Sulbar, saat melakukan kegiatan di BNN Makssar. Kunjungan ini dalam rangka pembuatan rancangan Perda Narkoba

MAMUJU, BKM — DPRD Sulbar merancang pembuatan peraturan daerah (Perda) tentang Narkoba. Perda ini akan menjadi Perda inisiatif dewan tahun 2016 mendatang. Tahap awal perancangan Perda ini, pimpinan dewan beserta badan pembentukan Perda DPRD Sulbar melakukan konsultasi awal dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel.
Pada Jumat, 11 Desember 2015, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan bersama anggota badan pembentukan Perda mengadakan pertemuan dengan pihak BNN Sulsel di Makassar. ”Pertemuan dengan BNN Sulsel ini dalam rangka konsultasi awal untuk persiapan pembuatan perda inisiatif dewan yakin Perda tentang Narkoba. Hal ini didasari dengan makin merajalelanya peredaran Narkoba di Sulbar. Makanya, kami di DPRD merasa sangat perlu untuk membuat regulasi atau aturan yang bisa mengantisipasi peredaran Narkoba di daerah ini,” jelas Hamzah.
Rombongan DPRD Sulbar ini diterima Kepala Bidang Pelayanan, Pengaduan Masyarakat dan Pencegaan BNN Sulsel, Jamaluddin SKM. Hamzah menambahkan, awal tahun pihaknya sudah akan memulai pembahasan Perda tentang Narkoba ini dengan melibatkan seluruh stakeholder.
”Awal tahun kita sudah bisa mulai. Nanti seluruh stakeholder kita libatkan, karena ini merupakan kepentingan bersama. Peredaran Narkoba beserta penggunanya sudah menjadi keresahan masyarakat. Bahkan, sejumlah pejabat, pegawai, bahkan anggota dewan terindikasi terlibat dalam penggunaan Narkoba. Makanya, perlu secepatnya diantisipasi,” kata politisi Partai Golkar ini.
Perda tentang Narkoba ini akan menjadi Perda inisiatif pertama yang dibuat DPRD Sulbar periode 2014-2019. ”Mudah-mudahan tidak ada kendala. Sehingga Perda tentang Narkoba ini bisa cepat diselesaikan dan akan menjadi Perda inisiatif dewan pertama di periode ini. Meski ini merupakan Perda inisiatif dewan, tapi kami berharap pihak eksekutif bisa bekerja sama dengan baik dan proaktif. Kami berharap seluruh pihak bisa terlibat aktif dalam proses pembuatan Perda ini karena merupakan kepentingan kita bersama,” ujar Hamzah. (ala/mir/c)

Exit mobile version