Site icon Berita Kota Makassar

Fraksi Minta Jatah Kue APBD

Fraksi Minta Jatah Kue APBD

MAKASSAR, BKM–Sejumlah anggota DPRD Makassar, memanfaatkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2016 dengan meminta jatah dalam bentuk dana operasional untuk fraksi. Dana tersebut diusulkan masuk dalam Rancangan APBD 2016.

Bahkan, Komisi A Bidang Pemerintahan dan Hukum terang-terangan mengusulkan anggaran masing-masing fraksi Rp25 juta, saat rapat anggaran di tingkat komisi.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Bursanuddin Baso Tika, mengatakan, Pemkot Makassar memang perlu menganggarkan dana operasional untuk fraksi selaku perpanjangan tangan partai di lembaga legislatif serta mengawal aspirasi masyarakat.
Apalagi, jelas Busranuddin, anggota anggota fraksi juga memiliki agenda kerja yang sifatnya pengawasan di lapangan.”Sembilan fraksi di dewan ini rutin melakukan kerja-kerja pengawasan seperti pengawasan dalam proses pembangunan. Bahkan fraksi kadang menerima aspirasi dari masyarakat sehingga jika turung di lapangan butuh biaya operasional. Masa kita mau jalan kaki,” Kata Bursanuddin di gedung DPRD Makassar, akhir pekan lalu.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, anggaran setiap fraksi sebesar Rp25 juta tidak menyalahi aturan karena sekwan yang mengusulkan.”Sekwan yang usulkan anggaran tersebut di RAPBD 2016 dengan nomenklatur anggaran fraksi. Karena nilainya kurang, maka kami minta agar dicukupkan hingga Rp25 juta per satu fraksi,” sebut Busranuddin.
Ketua Fraksi PPP ini juga mengakui, selama ini anggaran untuk masing-masing komisi terkadang tidak mencakup keseluruahan fraksi. Sebab dalam satu komisi terdapat kepentingan politik yang berbeda, sehingga terkadang terjadi tarik ulur.”Tidak terlalu jelas penggunaan anggaran di komisi. Sementara fraksi sangat layak mendapatkan itu,” jelasnya.
Menyikapi hal itu, Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Adwi Awan Umar, mengatakan, anggaran tersebut masih dalam penyeusaian di keuangan daerah yang dimiliki Pemkot Makassar. Meski begitu, kata Adwi, usulan tersebut tetap akan diupayakan untukmasing-masing fraksi Rp25 juta.”Kita akan lihat saat rapat selanjutnya. Jika memungkinkan maka akan dianggarkan sebanyak itu,” ujar Adwi.
Lanjut mantan Kabag Umum DPRD Makassar ini, pemberian anggaran untuk masing-masing fraksi sama sekali tidak menabrak aturan, sebab Sekwan berlandasakan peraturan pemerintah pusat (PP) tentang pemberikan anggaran untuk fraksi. “Sudah benarmi itu dek, sesuai dengan peraturan, walau fraksi bukan alat kelengkapanan dewan (AKD) tapi dimungkinkan menerima anggaran pendapatan belanja daerah,” katanya.
Terpisah, Ketua Fraksi Partai Nasdem, Mario David menegaskan, akan mengkaji terlebih dahulu apakah akan menerima atau menolak usulan tersebut. Apalagi, menurut dia fraksi tidak berhak mendapatkan anggaran dari pemerintah.”Fraksi bukan AKD, jadi jika usulan itu dipenuhi, maka kita akan kaji dan verifikasi dulu,” katanya.(ita/b)

Exit mobile version