Site icon Berita Kota Makassar

Yamin Serahkan Tiga Ranperda ke Dewan

BARRU, BKM — Penjabat Bupati Barru AM Yamin menyerahkan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) ke DPRD, Sabtu (12/12). Ketiganya adalah Ranperda APBD tahun 2016, Ranperda kawasan tanpa rokok dan Ranperda tentang pembibitan sapi.
Draft ranperda diterima langsung Ketua DPRD Barru Hj Andi Nurhudayah Aksa, didampingi Wakil Ketua Abd Rahman disaksikan anggota dewan dan para kepala SKPD lingkup Pemkab Barru.
Terkait ranperda kawasan tanpa rokok, menurut Yamin, wilayah yang diusulkan untuk diperdakan yakni fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum yang ditetapkan.
“Ranperda ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dari aspek kesehatan,” kata Yamin.
Begitu pula dengan ranperda pembibitan sapi. Menurut Penjabat Bupati yang juga Kepala BPMD Pemprov Sulsel ini, ranperda ini diusulkan sebagai jawaban atas keputusan Menteri Pertanian No 4437/Kpta/SR.120/7/2013 yang menetapkan Kabupaten Barru sebagai wilayah sumber bibit sapi Bali.
“Harapan pemkab, dengan lahirnya regulasi tentang pembibitan sapi Bali, dapat mendorong kesejahteraan masyarakat karena komoditas unggulan ini berbasis masyarakat,” tandasnya.
Pihak pemkab juga saat ini sedang menerbitkan kemudahan investasi untuk pengembangan bisnis, seperti efektifitas pengembangan biodiesel berbahan baku CPO, pembebasan PPn 10 persen pada industri Modified Cassava Flour (MOCAF), dan menerbitkan PP tentang pembiayaan pertanian serta PP tentang usaha agrowisata.
“Mudah-mudahan dewan dapat bersinergi secara berkesinambungan dengan eksekutif, dan tentu kami mewakili pemkab untuk menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasamanya dalam merespon setiap regulasi yang diajukan ke legislatif,” kata Yamin. (udi/rus/c)

Exit mobile version