MAKASSAR, BKM — Aktivitas truk di dalam Kota Makassar yang beroperasi bebas pada siang dan malam hari terus memakan korban. Sikap sebagian sopir truk yang ugal-ugalan berimbas pada hilangnya nyawa manusia.
Seperti yang menimpa M Jafar (65) warga Jalan Pandang Kecamatan Panakkukang, Makassar. Pria yang bekerja sebagai teknisi di Polytron ini tewas mengenaskan digilas truk 10 roda di Jalan Hertasning, tepat di depan kantor Perum Perumnas, Senin (14/12) pagi.
M Jafar yang akrab disapa Dg Capa terpental ke aspal bersama Rizki Nirwana (13) anaknya sesaat setelah sepeda motor yang dia kendarai bersenggolan dengan truk.
Rizki yang tercatat sebagai siswi SMP Negeri 21 Makassar selamat dalam kecelakaan maut ini. Namun tragis bagi sang ayah. Roda truk yang menggilasnya membuat nyawa Jafar tidak tertolong.
Rizki hanya mengalami luka lecet di lengan dan kepala.
Peristiwa ini bermula ketika pagi kemarin, M Jafar mengantar putri bungsunya menuju ke sekolah. Seperti biasa, saat pagi hari, arus lalu lintas di Jalan Hertasning selalu padat.
“Kejadiannya sekitar pukul 07.20 wita Saya tidak melihat langsung kecelakaan maut itu. Saya hanya mendengar ada bunyi benturan keras dan suara pecah. Ternyata itu benturan karena kecelakaan. Pria itu tewas sedangkan siswi SMP yang dibonceng hanya luka ringan,” kata saksi mata, Irma (34) warga Jalan Toddopuli.
Warga dan pengendara yang mengetahui kejadian naas ini lalu berusaha memberikan pertolongan. Jafar berusaha dievakuasi. Warga pun membawa Jafar ke Rumah Sakit Grestelina yang jaraknya sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian. Namun, nyawa Jafar tidak bisa diselamatkan.
Setelah diidentifikasi polisi, jenazah Jafar dibawa ke rumahnya di Jalan Pandang, Panakkukang. Keluarga pun menyambut dengan penuh duka.
Maryam (63) istri M Jafar yang ditemui saat di Rumah Sakit Grestelina tak bisa membendung tangis. Wanita uzur ini tak kuasa melihat jasad suaminya yang meninggal secara tragis.
Maryam mengatakan, belakangan ini dia kerap diselimuti rasa cemas. Bahkan, Maryam berkali-kali mengalami mimpi buruk.
“Lima hari belakangan ini saya sering mimpi kalau ada keluarga atau orang di rumah yang meninggal. Saya selalu berpesan kepada anak ataupun suami saya agar selalu berdoa dan ingat kepada Tuhan saat keluar rumah. Ternyata firasat saya benar, ” ungkap Maryam sambil meneteskan air mata.
Menurut Maryam, sepekan ini sikap M. Jafar memang berubah. Sang suami sering melamun dan mondar mandir di depan rumah sambil menggendong cucu-cucunya. Pandangan Maryam kepada suaminya juga lain. Sepekan ini, dia melihat fisik suaminya lebih kecil dari yang biasanya. Padahal, M Jafar tidak sakit dan pola makannya juga tidak berubah.
Pagi sebelum berangkat, Maryam melihat sosok suaminya yang sedang memanaskan sepeda motor di teras hanya seperti bayangan. Namun, dia menepis semua prasangka negatif di benaknya. Maryam pun memanggil Rizki untuk segera ke sekolah, lantaran ayahnya sudah lama menunggu. Tak lama setelah pergi, Maryam pun menerima telepon dari seseorang soal kecelakaan maut yang menewaskan Jafar.
Maryam mengaku sangat terpukul dan sedih atas kepergian suaminya yang sudah 30 tahun menjaga kebersamaan dan membina rumah tangga dengan 7 orang anak.
“Sebenarnya 8 anak saya, tapi ada anak ke 2 saya meninggal waktu baru dilahirkan. Jadi sekarang itu anak saya ada tujuh, tiga perempuan dan empat laki laki dan dua sudah kawin,” ujarnya.
Tegakkan Perwali
Terkait peristiwa ini, Wakil Walikota Makassar Syamsu Rizal menegaskan, pihaknya berjanji akan menegakkan Peraturan Walikota (Perwali) yang mengatur jam operasi truk 10 roda, 6 roda atau mobil besar lainnya.
“Kita akan segera memaksimalkan keamanan dan kenyamanan warga kota. Dalam waktu dekat ini, kami akan bicarakan dimana saja mobil besar bisa melintas,” tegasnya.
Berbeda dengan Dinas Perhubungan Kota Makassar.
Melalui Bagian Humas, Azis Sila yang dikonfirmasi, Dishub Kota Makassar akan segera turun melakukan operasi dan razia di sejumlah titik di Kota Makassar seperti di Jalan Alauddin, Jalan Pettarani dan Jalan Hertasning untuk menertibkan jam operasi truk dalam kota.
“Perwali Nomor 94 Tahun 2013 hanya melarang truk 10 roda yang memiliki tonase 80 ton ke atas yang melintas di dalam kota. Dan kita tetap tegas menindaki mereka,” tegas Azis.
Ia menambahkan, kalau truk roda 6 ingin ditindaki dan masuk dalam Perwali Nomor 94 Tahun 2013, maka Perwali harus direvisi.
“Bukannya tidak ada solusi atau ketegasan dari Dishub. Hanya saja, Perwali hanya melarang truk 10 roda dengan tonase 8 ton ke atas melintas di jalan kota bukan melarang truk 6 roda. Jadi kalau truk 6 roda mau dilarang berarti Perwali harus direvisi,” paparnya.
Terpisah, Andre (25) warga Jalan Hertasning mengatakan, Pemerintah Kota Makassar harus tegas menegakkan Perwali Nomor 94 Tahun 2013 tentang larangan truk 10 roda dan 6 roda beroprasi di siang hari di dalam Kota Makassar.
“Mana fungsinya itu perwali, kenapa masih ada truk di dalam kota. Butuh berapa orang lagi yang mati karena mobil monster jalanan itu, Pemerintah harus tegas. Apalagi kalau menang Dishub tegas mengerjakan perwali tidak mungkin masih ada kejadian seperti ini, mana perannya Diahub,” katanya.
Hal yang sama dikatakan Desy (29). Dia mengatakan, jika pemerintah tegas menegakkan peraturan atau regulasi, maka efeknya tidak sampai begini. (arf/cha/b)
