SIDRAP, BKM — Lahan pertanian cukup resisten terhadap ancaman. Karenanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap menggagas regulasi tentang pertanian.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Sidrap Amiruddin Syam, memandang perlu adanya regulasi itu. Tujuannya, agar lahan pertanian yang ada di daerah ini terlindungi.
“Draftnya sudah oke dan telah diserahkan ke dewan,” ujar Amiruddin Syam, Senin (14/12).
Bupati Sidrap Rusdi Masse mendukung penuh regulasi tersebut. Menurutnya, sudah saatnya ada regulasi perlindungan pertanian.
“Saya sangat mendukung regulasi itu. Paling tidak, potensi lahan pertanian seluas 47 ribu hektar di Sidrap, bisa aman dari ancaman,” kata Rusdi Masse.
Di Sidrap, klaim Rusdi Masse, ada sekitar 47 ribu hektar potensi lahan pertanian yang harus dilindungi, utamanya dari potensi alih fungsi lahan.
Dengan demikian, ujar suami Fatmawati itu, kemandirian, ketahanan, serta kedaulatan pangan di Bumi Nene’ Mallomo ini bisa tercapai. (ady/rus/c)