Site icon Berita Kota Makassar

Mantan Bendahara Desa Dilapor Inspektorat

JENEPONTO, BKM — Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Camba-Camba, Bahmid Bahar melaporkan mantan Bendahara Desa Camba-Camba, Satriani ke pihak Inspektorat. Laporan tersebut terkait dugaan penggelapan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015 sebesar Rp150 juta.
Bahmid mengatakan, dari total anggaran ADD yang dikelola Camba-Camba, yakni Rp711 juta, Rp150 juta sisanya belum dipertanggungjawabkan oleh Satriani.
“Sudah saya laporkan ke Inspektorat. Saya juga akan melapor ke polisi dan kejaksaan. Sampai hari ini, Rp150 juta sisa ADD belum dipertanggungjawabkan oleh mantan bendahara (Satriani.red),” tegas Bahmid yang juga Sekcam Batang, Senin (14/12).
Bahmid membantah jika laporannya bermotif dendam. Laporan, kata dia, hanya untuk menerangkan, bahwa anggaran ADD yang belum dipertanggungjawabkan oleh manatan Bendahara Desa, tidak masuk dalam kewenangannya.
“Jadi laporan ini mempertegas, bahwa uang tersebut masih dalam tanggungjawab Bendahara Desa yang lama. Jadi kalau ada penyimpangan, tanggungjawab sendirilah,” ujar Bahmid Bahar.
Terpisah, Kepala Inspektorat Jeneponto, Yusuf Paqihi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ia, sudah ada surat laporan masuk dari Plt Kades Camba-Camba soal itu. Mungkin besok saya layangkan surat panggilan kepada terlapor,” kata Yusuf Pakihi
Menanggapi laporan itu, Satriani yang dikonfirmasi di kediamannya mengakui nilai Laporan pertanggungjawaban (Lpj) ADD sebesar Rp150 juta.
Hanya saja, Satriani mengaku, Rp23 juta dari sisa ADD yang ia pegang telah dipergunakan Bahmid untuk sejumlah kebutuhan kantor.
“Memang yang saya pegang itu semester pertama, bulan Januari, Februari sampai Maret 2015, totalnya Rp150 juta. Tapi saat pencairan pak Bahmid minta uang ke saya untuk beli cat kantor Rp5 juta, tapi ternyata tidak dicat. Terus dia juga minta uang untuk PKK Rp5 juta dan uang lainnya yang totalnya Rp23 juta. Yang dikembalikan ke saya Rp18 juta, sisa Rp5 juta yang ada ditangan pak Bahmid,” papar Satriani.
Satriani juga mengaku kalau anggaran ADD yang ada sisa Rp145 juta.
“Soal laporannya sudah lama saya buat. Totalnya tinggal Rp145 juta. Kalau mau ambil silahkan dan bendahara pengganti saya, Hapsah sudah saya sampaikan agar ke rumah mengambil Lpj karena ada yang mau dijelaskan,” kata Satriani.
Terkiat sikap Bahmid yang melayangkan laporan ke pihak berwajib, Satriani balik menantang dan siap buka-bukaan terkait indikasi penyalahgunaan ADD yang menurutnya ikut melibatkan mantan atasannya itu.
“Silahkan kalau mau lapor. Saya tidak masalah. Saya juga mau bongkar kasusnya dan pasti dia malu sendiri,” tegas Satriani, mengancam. (krk-ril/b)

Exit mobile version