Site icon Berita Kota Makassar

Dinkes tak Tahu Perawat Puskesmas Dimutasi

BARRU, BKM — Tindakan mutasi yang dilakukan Kepala Puskesmas Palanro Jufri, terhadap tenaga perawat Irmayani Hasan, ternyata belum dilaporkan ke Dinas Kesehatan. Padahal kewenangan mutasi pejabat di tingkat Puskesmas ke bawah, semestinya menjadi wewenang kepala dinas.
Artinya, apa yang dilakukan Kepala Puskesmas Palanro sama sekali diluar pengetahuan instansi yang membawahi Puskesmas tersebut.
Hal ini diakui Sekretaris Dinas Kesehatan Barru H Uddin, ketika dihubungi Selasa(15/12). Dia menyatakan, pihaknya belum mengetahui adanya mutasi tenaga perawat di Puskesmas Palanro ke Pustu Desa Nepo.
”Sampai sekarang belum ada laporan soal mutasi di Puskemas Palanro,” ujarnya, kemarin. H Uddin kemudian balik bertanya, dalam rangka apa mutasi tersebut. Diapun berjanji akan mengeceknya ke pihak puskesmas.
Mantan Sekretaris Bappeda Barru ini kemudian menjelaskan kewenangan mutasi di tingkat puskesmas. Menurutnya, mutasi menjadi otoritas kepala dinas.
”Karena ituk kami tidak tahu apa alasan dan kewenangan seorang kepala puskesmas melakukan mutasi. Sampai sekarang kami belum menerima laporan adanya mutasi itu,” kelitnya.
Sebelumnya, Irmayani Hasan tidak menerima atas mutasi dirinya dari Puskesmas Palanro menjadi Kepala Pustu Desa Nepo. Irmayani menduga perpindahan tugasnya ada hubungannya dengan pemilukada.
“Apalagi surat mutasi tertanggal 10 Desember 2015 itu ditandatangani langsung Pak Jufri sebagai Kepala Puskesmas Palanro,” aku Irmayani.
Kepala Puskesmas Palanro Jufri yang dihubungi sebelumnya, menampik kalau melakukan mutasi kepada Irmayani. “Apa yang kami lakukan itu merupakan pergantian tempat antara Kepala Pustu Desa Nepo yang sebelumnya dijabat oleh PNS yang sudah berpangkat golongan IV. Kemudian posisi yang ditempati Irmayani itu adalah promosi jabatan, karena menjadi kepala Pustu,” aku Jufri. (udi/rus/b)

Exit mobile version