Site icon Berita Kota Makassar

Sabu di Mentega Milik Tahanan Lapas Parepare

PAREPARE, BKM — Tersangka Kahar (29), warga Sinjai yang ditangkap polisi Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare, akhirnya buka kartu dihadapan sejumlah wartawan di kantor KPN Parepare, Selasa (15/12).
Kahar mengakui kalau narkotika jenis sabu-sabu seberat 74 gram itu milik Andi Hamzah, terpidana kasus narkoba di Lapas Parepare.
Kahar membawa barang itu karena disuruh oleh seorang perempuan dari Nunukan. Dia bersedia mengantarnya, karena mengira itu hanya mentega yang dikirim dari Malasyia untuk dibawa ke rumah Andi Hamzah.
“Saya hanya disuruh bawa mentega satu kilo itu ke rumah andi Hamzah. Saya tidak tahu kalau isinya narkoba. Saya membawa barang itu dengan diberi imbalan,” terangnya.
Kahar mengaku baru pertama kali membawa sabu-sabu. Itupun karena dia tidak tahu menahu kalau mentega itu ada sabu-sabu didalamnya.
Kapolres Parepare AKBP Alan Gerrit Abastmemperlihatkan barang bukti yang diamankan dari tangan Kahar, kemarin. Ia didampingi Kapolsek KPN Ario Damar dan Kapolsek Bacukiki AKP Mamat Rahmat serta Kapolsek Soreang AKP H Muhabar.
Dalam penjelasannya, Alan mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya penumpang KM Lambelu dari negeri Jiran Malaysia yang membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Saat kapal merapat di pelabuhan Nusantara Ajatappareng, polisi langsung mengeledah penumpang satu persatu. Akhirnya, ditemukanlah terduga yang sudah dicurigai ciri-cirinya.
“Setelah turun dan polisi melihat terduga sesuai ciri-ciri informasi dari masyarakat, dia langsung diamankan oleh Polsek KPN. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif,” jelas Alan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua saset besar sabu sebesar 74 gram lebih. Jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp120 juta. Sabu tersebut disembunyikan di dalam kantong mentega, yang dibungkus kertas karbon.
“Kita masih melakukan penyelidikan. Termasuk adanya tahanan Lapas Parepare yang disebut-sebut namanya menjadi tujuan,” terang Alan lagi.
Mengenai adanya jaringan yang terlibat dalam kasus ini, mantan Kapolres Luwu itu belum bisa memastikannya, karena pihaknya masih melakukan pengembangan. (smr/rus/b)

Exit mobile version