Site icon Berita Kota Makassar

AIS Minta Masyarakat Jaga Suasana

BARRU, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru dijadwalkan akan melakukan rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten, sekaligus penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, Kamis (17/12) hari ini.
Rekap yang berasal dari tujuh PPK, paslon nomor urut 3, Andi Idris Syukur-Suardi Saleh (AIS) dipastikan akan ditetapkan sebagai pemenang Pemilukada Barru 2015. Mengingat, perolehan suaranya mengungguli dua paslon lainnya, yakni Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum, dan Andi Anwar Aksa-Adhan Arman.
Jelang penetapan itu, paslon AIS meminta kepada semua tim, relawan, simpatisan, termasuk masyarakat umum untuk menghargai proses tersebut, sekaligus mengawal bersama-sama jalannya Pemilukada damai hingga tahapan berakhir.
Jubir AIS, Arif Saleh menghimbau, baik tim, relawan dan simpatisan agar tidak bergerak ke lokasi penetapan, melainkan memberi kesempatan ke penyelenggara menjalankan tahapan yang sudah ditentukan. “Kita minta pendukung dan simpatisan agar tetap menjaga ketenangan dan suasana kondusif yang tercipta tanpa ada mobilisasi ke lokasi rekapitulasi dan penetapan,”imbau Arif.
Selain itu, Arif juga menaruh harapan besar, agar kemenangan AIS yang ditetapkan KPU besok hendaknya tidak disambut dengan cara-cara arak-arakan atau konvoi. Sebab cara seperti itu justru bisa mengganggu ketertiban warga. “Jauh lebih baik kita menggelar syukuran dengan cara yang relegius, seperti doa dan dzikir bersama. Mari kita hargai saudara-sadara kita yang beda dukungan, dan tetap menjaga persaudaraan,” tambah eks jurnalis ini.
Sekadar diketahui, semenjak AIS dinyatakan unggul versi hitung cepat sejumlah lembaga survei, dan rekapitulasi C1 KPU, kubu paslon AIS sama sekali tidak melakukan arak-arakan atau konvoi, melainkan mensyukuri kemenangan dengan cara yang berbeda.
Seperti di Bojo, Mallusetasi, puluhan masyarakat merayakan kemenangan AIS dengan cara puasa bersama. Begitu juga di beberapa posko relawan di Tanete Rilau, menggelar tudang sipulung dan makan malam bersama. (udi/rif/c)

Exit mobile version