Site icon Berita Kota Makassar

Kaboro Menang, Sobat Tolak Hasil Rekap

BKM/ASKARY PLENO--Penjabat Bupati Maros Andi Herry Iskandar bersama Ketua Bawaslu RI Muhammad Alhamid dan komisioner KPU Maros usai rapat pleno terbuka KPU Maros untuk rekapitulasi suara

RANTEPAO, BKM–Rekapitulasi Suara yang digelar KPU Toraja Utara dipimpin Ketuanya Mery Parura bersama 4 komisioner lainnya, Rabu (16/12).
Dari 524 TPS yang tersebar di 21 kecamatan menetapkan perolehan suara untuk paslon Kalatiku Paembonan-Yosia Rinto Kadang (Kaboro) dengan 71.128 suara atau 54,20 persen.
Sementara paslon Frederik B Sorring-F Buntang Rombelayuk (Sobat) mencapai 60.102 suara atau 45,80 persen.
Untuk tingkat partisipasi masyarakat yang menyalurkan aspirasinya sebesar 74,78 persen, dari total DPT 175.766 wajib pilih.
Rekap di KPU Torut mendapat pengawalan yang cukup ketat dari aparat TNI dan Polri serta dihadiri Kapolres AKBP, Arief Satrio dan Dandim 1414 Kol Inf Erwin Ferdinad Barends serta Brimob BKO dari Parepare.
Rekap juga disaksikan anggota KPU Sulsel Misna M Attas.
Saksi paslon Sobat Julius Dakka dan Yospin Pakendek sebelumnya menegaskan tidak siap menerima hasil rekap lantaran menilai cukup banyak pelanggaran yang terjadi. Selain itu, pelanggaran tersebut sudah dilaporkan ke Panwas dan sementara berproses.
Menurut Julius, pelanggaran menjolok dilakukan paslon Kaboro, selain jalan sehat santai satu hati bersama Kaboro, juga ditemukan kejanggalan dikertas suara, kenapa dibiarkan dan tidak ada proses dari Panwas.
Ketua Panwas Torut, Berti Matasik menjelaskan bahwa dua laporan yang dilayangkan tim Sobat tidak menemukan bukti adanya pelanggaran, sehingga tidak ada proses selanjutnya dan dihentikan.

Sementara itu, KPU Maros juga telah menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten di ruang Media Centre KPU Maros, Rabu (16/12).
Pleno yang dipimpin Ketua KPU, Ali Hasan dihadiri masing- masing LO paslon.
Pasangan nomor urut 1, Imran Yusuf Said Patombongi (Iman) diwakili Muh Syukri, paslon nomor urut 2, A Husain Rasul-Sudirman (Hadir) diwakili Muh Syahrul dan paslon nomor urut 3, Hatta Rahman-Harmil Mattotorang (Hatita’), diwakili jubirnya Zulkifli Azis.
Selain itu, rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Maros, Ali Hasan juga dihadiri oleh Plt Bupati Maros Pleno disaksikan Penjabat Bupati Maros, Andi Herry Iskandar, Ketua Panwas Maros, Haruna Yusuf dan anggota Panwas Satriawan.
Hasil rekap tetap dimenangkan paslon Hatita dengan 106.942 suara, sementara Hadir hanya 46.945 suara. Adapun paslon Iman hanya meraih 4.229 suara.
Hanya saja, LO Hadir, Syahrul menolak untuk menandantangani berita acara hasil rekap KPU.
Penolakan Syahrul untuk bertandatangan lantaran paslonnya memerintahkan supaya setuju saja dengan hasil rekap, namun dilarang untuk menandatangani SK. “Saya sudah setuju, tapi saya diamanahkan paslon Hadir supaya tidak tandatangan dulu. Kan penetapannya tanggal 21 Desember. Saya harus koordinasikan dulu dengan Hadir,” katanya.
Saat menolak, Syahrul terlihat senyum, sehingga puluhan petugas KPPS dan saksi calon mengeluarkan kata- kata yang mengandung unsur kebencian.
Sedangkan, Ketua KPU Maros Ali Hasan mengatakan, meski tidak menandatangani SK itu, namun hal tersebut tidak mempengaruhi proses atau tahapan Pemilukada di KPU. “Hanya LO Hadir yang tidak mau tanda tangan. Paslon lainnya sudah setuju. Tapi meski begitu, itu tidak mempengaruhi tahapan Pilkada.Kami tidak menunggu kapan dia mau tandatangan, ini sudah sah,”pungkas Ali. (gus-ari/rif/c)

Exit mobile version