Site icon Berita Kota Makassar

Pemprov dan Pemkot Belum Sepakat

MAKASSAR, BKM–Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar belum bersepakat soal pengelolaan Kawasan Center Poin of Indonesia (CoI) di Kawasan Tanjung Bunga Makassar.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Panitis Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Randerda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi, Kawasan Terpadu Pusat Bisnis, Rabu (16/12), Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto masih mempertanyakan soal luas lahan yang akan dimasukkan dalam ranperda tersebut.
Bahkan Danny sapaan akrab wali kota sempat menceritakan luas lahan yang masuk dalam wilayah CoI. “Pertama, saya heran karena luas lahan yang digambarkan hingga 1.466,1 hektar. Padahal saat saya yang gambar luas wilayah CoI hanya 157 hektar. Ini bisa berkonsekuensi hukum,” ujar Danny.
Kedua, Danny juga mempersoalkan masalah peta yang digunakan Pemprov Sulsel berbeda dengan peta milik Pemkot yang sudah terdaftar.”Ini juga berbahaya sebab rujukan terkait peta juga berbeda. Hal ketiga yang disoal Wali Kota yakni bila merujuk pada Undang undang soal wilayah maka banyak hal yang menjadi bahagian yang perlu diperdebatkan.”Dulu pembagian tata ruang jelas untuk setiap daerah. Untuk itu lebih bagus kita konsultasikan dengan Dirjen Tata Ruang di Kementrian di Jakarta,” tantangnya.
Sebelumnya, Kadis Tarkim Sulsel Bakti Haruni sempat mengaku selalu berkoordinasi dengan Wali Kota Makassar terkait rencana tata ruang di kawasan CoI.”Rencana tata ruang kota Makassar hampir sama persis dengan rencara kawasan strategis yang ada di kawasan CoI. Untuk itu, kami selalu berkonslutasi denga Wali Kota Makasar,”ujar Bakti.
Rapat Pansus yang dipimpin Ketuanya, Darmawangsyah Muin bersama Wakil Ketua Pansus Fahruddin Rangga juga dihadiri Kadis PSDA, Andi Darmawan Bintang, Suprapto serta wakil dari Ciputra Grup serta Ruslan Abu yang mewakili Gubernur Sulsel.
Usai RDP, ketua pansus Darmawangsyah mengaku bila hasil pertemuan dengan sejumlah stakeholder sudah ada titik temu antara Pemprov Sulsel dengan Pemkot Makassar.”Masing-masing mauji menerima saran dan pendapat. Itu langkah maju sebab semua pihak sepakat untuk melakukan konsultasi ke pusat,” ujar legislator Partai Gerindra ini.
Hal berbeda disampaikan anggota Pansus Selle KS Dalle. Menurut Selle yang juga Ketua fraksi Partai Demokrat Sulsel ini pemkot memandang tidak lebih nyaman dengan kondisi sekarang karena Makassar sudah memiliki RTRW, sehingga Pemprov mestinya lebih bijak tak perlu membentuk pansus yang mengatur kawasan strategis provinsi.(rif)

Exit mobile version