Site icon Berita Kota Makassar

Tambang Golongan C di Bajeg Ilegal

GOWA, BKM — Insiden kecelakaan yang menewaskan sopir truk pengangkut hasil tambang golongan C di Kampung Bukkangraki, Desa Pa’bentengan, Kecamatan Bajeng Barat mendapat perhatian serius dari Dinas Pertambangan dan Energi (Tamben) Gowa.
Kepala Tamben Gowa, Syafruddin Ardan mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Dia juga menegaskan, jika aktivitas tambang golongan C yang ada diwilayah itu belum mengantongi izin alias ilegal.
”Sejauh yang kami ketahui tidak ada tambang resmi di wilayah itu. Jika ada ditemukan aktivitas tambang di lokasi itu, berarti tambang itu ilegal,” terang Syafruddin Ardan.
Hal sama dikatakan Kapolsek Bajeng, AKP Amin Juraid. Dia mengaku tidak mengetahui siapa pemilik tambang yang menjadi lokasi kecelakaan.
”Saya belum tahu status tambang itu. Apalagi siapa pemiliknya,” katanya.
Amin mengatakan, kasus kecelakaan sopir truk masih dalam penyelidikan. Adapun sejumlah saksi, kata dia, sudah diperiksa, termasuk pelaku penabrakan yang tak lain adalah rekan seprofesi korban.
Seperti dilansir sebelumnya, kecelakaan maut menimpah Marwan bin Sikki (25). Pria yang bekerja sebagai sopir truk itu meregang nyawa usai digilas truk yang dikemudikan rekannya sendiri satu profesinya, Selasa (15/12) pagi.
Peristiwa ini terjadi saat Marwan tengah menunggu antrean pengisian material hasil tambang ke dalam truk yang akan ia kemudikan. Sehu (35), rekan korban yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, tak menyadari jika Marwan sedang berada di depan truk yang ia kendarai.
Korban tewas setelah dilindas roda bagian depan truk yang dikendarai Sehu. Saat itu korban beristirahat di depan truk Sehu karena menunggu giliran pengisian metrial tambang. Tersangka mengaku tidak sengaja karena tidak melihat korban. Peristiwa itu baru diketahui tersangka setelah rekan-rekan korban berteriak meminta tersangka untuk menghentikan laju kendaraannya. Akibat peristiwa ini, korban tewas di tempat akibat kepala remuk usai digilas roda truk. Korban kemudian dievakuasi ke rumah duka di Kampung Doja, Desa Tangkebajeng, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa. Sementara Sehu langsung menyerahkan diri ke Mapolres Takalar. (sar-ril/c)

Exit mobile version