GOWA, BKM — Sedikitnya 25 personil dari Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Wilayah Gowa diterjunkan melakukan penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2015.
Kepala UPTD Samsat Wilayah Gowa, Hj Zaenab meralat nilai tunggakan PKB kendaraan dinas (randis) Pemkab Gowa tahun 2015 yang sebelumnya diberitakan berjumlah Rp46 miliar, namun yang benar Rp505.929.410.
“Pemkab baru menyetorkan kewajinannya Rp200 juta lebih. Kami sudah kerahkan sedikitnya 25 staf Samsat untuk terjun langsung menagih penunggak, termasuk tunggakan sejumlah pengusaha serta masyarakat umum dan kendaraan dinas di Pemkab Gowa itu,” jelasnya.
Seblumnya, Zaenab menegaskan, kewajiban pembayaran PKB harus dibayarkan sebelum jatuh tempo akhir Desember 2015 ini.
Zaenab juga membeberkan, data SKPD yang tercatat sebagai penunggak PKB diantaranya, Dinas Kesehatan sebanyak 29 unit mobil dan 183 unit sepeda motor, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga sebanyak 501 unit sepeda motor, Dinas Kehutanan 2 unit mobil dan 39 unit sepeda motor, Dinas Peternakan 3 unit mobil dan 24 unit sepeda motor.
“Data tunggakan ini juga sudah kami serahkan ke Pemkab Gowa. Bahkan saat pembahasan terakhir juga diserahkan ke SKPD sekitar November lalu. Tunggakan ini untuk 1.108 unit kendaraan sepeda motor dan 167 unit mobil. Itu total kendaraan atas nama Pemkab Gowa. Seharusnya kendaraan yang sudah tidak dipakai, ajukan saja penghapusan supaya tidak memberatkan,” kata Zaenab. (sar-ril/c)