Site icon Berita Kota Makassar

Laporan Keuangan Mamasa Tunjukkan Perbaikan

MAMUJU, BKM — Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar, Suhadi, menyatakan, dalam kegiatan ini dilakukan antara seluruh stakeholder dalam peran BPK RI perwakilan sulbar melaksanakan pemeriksaan tentang pengelolaan keuangan negara baik Provinsi Sulbar dan seluruh kabupaten di Sulbar.
Dalam hasil pemeriksaan itu, sudah ada yang mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yakni Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju. Sedangkan kabupaten yang telah mengalami disclaimer, yakni Mamasa, sudah menunjukkan perbaikan pada hasil pemeriksaan tahun anggaran 2014 lalu.
Disampaikan, pada tahun ini pemerintah daerah berdasarkan PP No 71, harus membikin tujuh laporan yang harus dilakukan pada setiap pemerintah daerah. Sesuai ketentuan, pendapatan itu timbulkan hak, dan itu sudah dibuatkan laporan. Itu sudah diakui dalam laporan operasional. Dan nantinya dimasukkan catatan itu.
”Ketika itu sudah dibuatkan, maka itu sudah masuk pada pendapatan, maka kesbeknya yang lalu dengan sistem yang baru berdasarkan PP 71 ini, beda dengan peraturan yang lama. Dalam kesiapan pemerintahan daerah ini, harus mampu dan siap dalam menghadapi laporan berbasis faktual yang akan diterapkan pada tahun 2015 ini,” ujarnya kepada wartawan di aula BPK RI, Rabu (15/12).
Pemerintahan harus mampu mengubah dan menerapkan pada sistem baru dalam sistem penyusunan keuangan berbasis aktual. Dan itu harus ada yang ditugaskan. Tenaga sumber daya manusia (SDM) yang ditempatkan Pemda harus memahami tentang akuntansi pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada setiap kabupaten.
Suardi menjelaskan, resistensi terhadap perubahan selalu ada. Terutarama pihak internal yang sudah terbiasa dengan sistem lama dan tidak mengikuti pada peraturan baru. Pihak BPK RI Perwakilan Sulbar mengakui masih ada yang ditemui diberbagai daerah. Untuk itu, pemerintah daerah harus komitmen dalam mendukung program, yakni pelaksanaan berbasis aktual yang harus mampu diterapkan pada setiap daerah.
”Pihak BPK RI telah memeriksa soal bantuan parpol serta pemeriksaan kinerja di Kabupaten Majene, Mamuju Utara, dan Kabupaten Mamuju Tengah pada semester satu dan dua. Kami masih sedang mendalami hasil pemeriksaan,” katanya. (ala/mir/c)

Exit mobile version