MAKASSAR, BKM — Sejumlah proyek Penunjukan Langsung (PL) di Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulsel menuai sorotan dan diduga sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Selain itu, proses pengadaan barang dan jasa di instansi tersebut juga dinilai tidak transparan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua proyek PL di instansi tersebut dikerjakan langsung anak ketiga dari Ir Hj Fitriani MP yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sulsel, Muhammad Triana Hendra. Diketahui, Muhammad Triana Hendra merupakan Direktur CV Tri Abadi.
Tidak hanya itu, salah satu perusahaan, CV Mulya Lestari, bahkan mendapatkan tujuh paket untuk pengadaan pupuk organik cair dan organik kompos.
Icca, seorang pengusaha mengungkapkan, panitia lelang proyek di Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Sulsel dalam menetapkan pemenang tidak sesuai mekanisme yang ada. Sehingga, merugikan sejumlah pengusaha yang ikut memasukkan penawaran. Seperti, pengadaan pupuk dan obat-obatan green house tahun 2015.
“Ini jelas merupakan bentuk kecurangan dari panitia lelang. Ini sangat merugikan pengusaha yang juga ikut pada lelang itu. Kuat dugaan ada kongkalikong kepala dinas dengan panitia pengadaan,” tegasnya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sulsel, Ir Hj Fitriani MP, yang dikonfirmasi membantah hal itu.
“Tidak betul ada seperti itu dek,” ujarnya singkat ketika dikonfirmasi melalui telepon.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Latif, mengatakan, persoalan tersebut tidak boleh terjadi. Proses lelang atau tender harus dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Masalah-masalah seperti itu tidak seharusnya terjadi. Proyek yang ditender harus dilakukan secara transparan,” terangnya.
Latif mengatakan, tidak ada aturan yang melarang keluarga dari pihak dinas untuk ikut lelang atau tender di instansi tertentu. Asalkan, sesuai prosedur dan tidak ada intervensi dan harus sesuai antara jumlah paket yang didapat dengan kemampuan perusahaan.
“Semua kan ada panitianya. Tapi kalau memang tidak sesuai dengan aturan, kita akan minta Inspektorat untuk turun memeriksa,” tegasnya. (rhm/cha/b)
