Site icon Berita Kota Makassar

Satpol PP Kabupaten/Kota Bahas Penerapan Perda

MAKASSAR, BKM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Penegakan Perda dan Perkada Wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sulsel di Hotel Aswin Makassar, pekan lalu.
Rapat evaluasi ini dihadiri peserta dari personil Satpol-PP Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, Sidrap, Wajo, Bone, Soppeng, dan Satpol PP Kabupaten Luwu Utara. Kepala Staf (Kasat) masing-masing kabupaten turut hadir.
Penyelenggara menghadirkan pakar hukum Universitas Bosowa 45 Makassar Prof Dr Marwan Mas, SH, MH pada rapat evaluasi ini.
Prof Marwan memaparkan pentingnya penegakan perda sebagai sebuah instrumen yang bisa membawa pengaruh terhadap banyak sektor seperti perekonomian dan kondisi sosial politik.
Dalam sambutannya pada pembukaan, Kasatpol PP Sulsel Dr Iqbal Suhaeb, menjelaskan pelaksanaan rapat evaluasi tersebut dimaksudkan untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan penegakan perda di wilayah Sulawesi Selatan dan melihat sejauh mana praktek-praktek terbaik (Best Practices) yang dilakukan Satpol-PP Kabupaten/Kota dan Provinsi dalam peningkatan ketentraman dan ketertiban serta dalam pelaksanaan Perda (Peraturan Daerah) dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) terkait dengan Best Practices ketingkat Nasional
“Kami berharap bahwa melalui kemitraan tim terpadu kita sebagai aparatur penegak perda bisa menciptakan kerjasama pengawasan dan penegakan Perda serta Perkada di Wilayah Prov sulsel,” jelas Iqbal.
Beberapa perda dan perkada yang menjadi prioritas perhatian dan pengawasan penegakan oleh Satpol PP saat ini antara lain perda/perkada tentang merokok di tempat umum, perda tentang PNS di luar kantor saat jam kerja. Daerah-daerah yang memiliki perda-perda di atas antara lain Wajo, Soppeng, Bone, dan Luwu Utara. (rhm/war/c)

Exit mobile version