MAKASSAR, BKM–Jelang Penetapan Rancangan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2016 menjadi Peraturan Daerah, sejumlah anggota DPRD Kota Makassar mengaku telah memangkas sejumlah anggaran yang diusulkan Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD).
Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali, mengatakan, seluruh Anggaran SKPD sudah pasti dilakukan penyerasian. Karena banyaknya anggaran besar yang diajukan masing-masing SKPD memiliki program kerja yang sama. Hasil penyerasian tersebut diserahkan dewan ke Wali Kota Makassar dan di serahkan ke Tim Anggaran Pendamping Daerah (TAPD).”Kita serahkan ke eksekutif hasil penyerasian oleh Badan Anggaran (Banggar). Bukan di pangkas yah tapi di penyerasikan sesuai peruntukkanya. Kemudian di rasionalisasi TAPD,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Makassar, Syarifuddin Badollahi, menjelaskan, ada beberapa anggaran yang dipangkas saat dibahas di tiap komisi. Seperti, anggaran di Dinas Tata Ruang dan Bangunan Rp1 miliar lebih dan Dinas Pekerjaan Umum Rp2 miliar.
“Kami di komisi C telah memangkas dan menyerasikan sejumlah anggaran yang diusulkan SKPD. Yang jelas anggaran di DTRB dan Dinas PU dirasionalisasikan,” katanya Usai menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Makassar, Senin (21/12).
Ketua Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesejahteran, Mudzakkir Ali Djamil juga mengaku telah menyerasikan sejumlah anggaran SKPD seperti anggaran di Dinas Pendidikan (Disdikbud) serta anggaran rekruitmen calon Kepala Sekolah (Kepsek) Rp900 juta. Termasuk anggaran di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Kita telah rasionalisasi, termasuk anggaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mengusulkan program Neon Box yang anggarannya Rp530 juta dan Festival Losari. Selain itu, anggaran Dinas Kesehatan untuk kegiatan rapat-rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah dari anggaran Rp552 juta menjadi Rp250 juta,”katanya.
Mudzakkir menambahkan, anggaran lainnya yang tidak rasional seperti anggaran pemeliharaan genset Rp136 juta dan penyediaan Bahan bakar minyak/gas dan pelumnas dengan item Bensin mobil Kesehatan Rp224 juta serta pengadaan dan pelatihan kesehatan Rp500 juta menjadi sebesar Rp250 juta.”Kami tolak program pengadan alat seksual extracorporeal shock waves for sexual dengan harga barang 1 unit Rp1,5 miliar untuk pengadaan alat-alat kedokteran,” ucapnya.
Lebih jauh, Ketua Komisi B DPRD Makassar, Amar Bustanul, juga mengatakan, SKPD yang anggaran pengelolahan juga dirasionalkan yakni anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp4,8 milliar. Selain itu, anggaran di Dinas Perhubungan Rp200 juta dan Badan Ketahanan Pangan Rp100 juta.
Ada juga anggaran Dinas Komunikasi dan Informasi yang menganggarkan master plan Rp470 juta lebih. Dan paling banyak program dari Disparekraf yang dirasionalisasi, diantaranya festival layang-layang Rp382 juta, Makassar Culinary Night Rp432 juta, Makassar Tradisional Games Festival Rp204 juta, Festival Seni Pertunjukkan Rp702 juta, pesta Komunitas Kreatif Makassar Rp524 juta dan rapat-rapat koordinasindan konsultasi keluar daerah sebesar Rp550 juta. (ita/war/c)