MAKASSAR, BKM — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek Mariso menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) ke sejumlah rumah kos, Senin (21/12) pukul 16.00 Wita.
Sedikitnya empat pasang bukan suami istri ditemukan tinggal satu kamar di pondokan dan rumah kos yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Mariso.
Operasi berlangsung ditengah guyuran hujan dipimpin Kapolsek Mariso, Kompol Choiruddin Wachid. Tiga diantanya terjaring di Pondok Bambu, Jalan Nusa Indah. Sedangkaan satu pelaku terjaring di rumah kos di Jalan Tekukur.
Kapolsek Mariso, Kompol Choiruddin Wachid mengemukakan, dalam operasi ini, pihaknya melakukan pemeriksaan dokumen kependudukan seperti, KTP dan surat nikah. Mereka yang diamankan, kata Kapolsek tak mampu menunjukkan surat nikah dan ditemukan berduaan di dalam kamar.
“Mereka berduaan di kamar dan tidak bisa menunjukkan surat nikah sehingga kita bawa mereka ke ruangan Bimas Polsek Mariso untuk kita data. Setelah itu kita buatkan pernyataan untuk tidak mengulang perilaku serupa,” jelas Kapolsek.
Setelah menjalani pemeriksaan dan pendataan, empat pasangan bukan suami istri kemudian di pulangkan. (jul-ril/b)