TAKALAR, BKM — Kantor Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Unit Pelaksanaa Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kabupaten Takalar yang baru saja rampung dibangun terancam kembali dibongkar.
Ancaman itu datang dari salah seorang pengusaha kayu asal Kecamatan Galesong bernama H Amiruddin. Alasan pembongkaran, kata dia, lantaran kewajiban pihak rekanan yang belum melunasi pembayaran pengadaan material kayu yang digunakan pada proyek tersebut.
“Kalau rekanan proyek tidak melunasi hutang kayu, kami terpaksa membongkar bangunan itu. Sampai hari ini, rekanannya tidak memperlihatkan itikad baik untuk melunasi hutangnya kepada kami,” ancam H Amiruddin, Senin (21/12).
Diketahui jika proyek kantor SKB menelan anggaran senilai Rp500 juta. Proyek dikerjakan pihak rekanan bernama Yayat Tiro. Sampai saat ini, Yayat diduga belum membayar hutang meterial kayu sebesar Rp10 juta kepada pengusahaa kayu. (ari-ril/c)
Pengusaha Ancam Bongkar Kantor SKB
