MAKASSAR, BKM–Aparat Polsek Manggala mensosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas melalui kegiatan cerdas cermat siswa, belum lama ini.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono menuturkan, kegiatan ini sangat perlu dibudayakan kepada para pelajar yang berada di SMA di Kecamatan Manggala. Tak hanya itu, kegiatan ini pula digelar agar pelajar pada khususnya mengetahui aturan berlalu lintas.
“Saya rasa pelajar kita pada pandai membaca dan tentunya untuk mengetahui aturan berlalu lintas tidak lain dengan cara membaca rambu-rambu,melalui kegiatan ini pula diharap siswa bisa menyampaikan kepada teman-temannya,kemudian lingkungannya dan keluarganya,”tutur Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono.
Sementara itu Kapolsek Manggala Kompol Akbar Setiawan menilai, sebagian besar warga Kecamatan Manggala khususnya pelajar SMA masih menilai kawasan Kecamatan Manggala daerah perkampungan.
“Midset inilah yang kami ingin rubah kepada pelajar SMA . Kita bisa mengetahui tata cara berlaluintas yang benar,apalagi daerah Kecamata Manggala inii adalah perkotaan,”kata Akbar.
Akbar menjelaskan,kegiatan cerdas cermat antara siswa se SMA di Kecamatan Manggala digelar untuk mewujudkan serta mengsosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009.
Menurutnya kegiatan ini sangat perlu dibudayakan kepada para pelajar yang berada di SMA .
“Kami menggelar cerdas cermat ini untuk siswa SMA Se Kecamatan Manggala,agar siswa SMA membudayakan hidup berlalu lintas yang sesuai dengan aturan,”ujar Akbar
Sementara itu Kanit Lantas Polsek Manggala AKP Mariana selaku Ketua panitia pelaksana kegiatan mengatakan, kegiatan cerdas cermat kepada seluruh SMA di Kecamatan Manggala,memperebutkan tropi penghargaan.
Setiap pertanyaan peserta yang benar akan mendapat Poin (nilai) + 10 begitupun sebaliknya bila peserta menjawabnya salah maka peserta mendapa nilai -10. (ish/cha)
UU Lalu Lintas Disosialisasi Lewat Cerdas Cermat Siswa

BKM/ISH CERDAS CERMAT-Siswa SMA di Kecamatan Manggala mengikuti cerdas cermat soal UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Lalulintas. Lomba ini diprakarsai Polsek Manggala bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar.