Site icon Berita Kota Makassar

Kurir Simpan Sabu Senilai Ratusan Juta

WATAMPONE, BKM — Aparat Intelkam bersama Reskrim Polsek Lappariaja yang dibackup langsung anggota Unit Khusus Reserse Narkoba Polres Bone berhasil meringkus dua kurir narkoba. Keduanya adalah Muhammad Nasir (32), warga Dusun Patitonge, Desa Bune, Kecamatan Libureng dan Rusdi alias Hanter (25), warga Desa Binuang, Kecamatan Libureng.
Selain menangkap keduanya, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya dua paket kecil sabu senilai Rp1,5 juta, dan 3 paket besar sabu dengan berat 150 gram yang jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp150 juta.
Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Rudi, kemarin menjelaskan, Nasir dan Rusdi dibekuk Senin (21/12) lalu. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda.
Muhammad Nasir diringkus, berawal ketika sebuah mobil Avanza silver yang dikendarai pelaku sedang parkir di Lapangan Sepakbola Leppangeng, Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja. Polisi yang curiga, saat mobil yang dikendarai pelaku hendak meninggalkan lokasi, langsung mencegatnya dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan itu, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam topi milik pelaku. Juga ada senjata tajam jenis badik.
Setelah dilakukan interogasi terhadap Muhammad Nasir, petugas mendapat informasi dan langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Nasir mengaku bahwa barang tersebut didapatkan dari Rusdi alias Hanter.
Saat itu juga anggota Polsek Lappariaja yang dibackup anggota unit Khusus Reserse Narkoba Polres Bone pada pukul 23.50 wita melakukan penggeledahan di rumah Rusdi. Polisi kemudian menemukan tiga paket sabu seberat 150 gram.
“Menurut pengakuan Nasir, barang tersebut dibeli dari Rusdi sebanyak 2 paket kecil dengan harga Rp1,5 juta. Setelah Nasir ditangkap, dia mengaku bahwa barang tersebut dibeli dari Rusdi alias Hanter,” jelas Rudi.
Setelah melakukan interogasi terhadap Rusdi yang ditangkap di kediamannya, diketahui jika barang tersebut didapat dari seorang rekannya berinisial UN yang tinggal di Rappang, Kabupaten Sidrap.
“Kedua tersangka beserta barang buktinya sekarang sudah diamankan di Mapolres Bone. Sementara ini kita lakukan pengembangan dengan mengejar tersangka lainnya berinisial UN, warga Rappang, Kabupaten Sidrap,” terang Rudi. (*/rus)

Exit mobile version