MAMUJU, BKM — Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya yang juga adalah putra dari Bupati Mamasa, H Ramlan Badawi, terancam dilengser dari posisinya sekarang. Rencana pelengseran dirinya sebagai salah satu unsur pimpinan di lembagai DPRD Sulbar, ternyata sudah diketahui pula Munandar.
Saat ditemui di gedung wakil rakyat beberapa hari lalu, Munandar mengakui kalau dirinya sudah mendengar kabar tentang rencana penggantian dirinya tersebut sebagai wakil ketua. ”Sesuai informasi yang saya dengar, H Muh Haris Sinring yang akan menggantikan saya sebagai wakil ketua DPRD Sulbar, ” katanya.
Munandar mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara persis alasan partai hingga mau menggeser posisinya sebagai wakil ketua. Karena semua agenda politik Partai Gerindra baik yang bersifat lokal maupun nasional selalu saya hadiri. ”Setiap agenda politik partai baik yang sifatnya lokal maupun nasional selalui saya ikuti. Makanya saya juga heran kenapa tiba-tiba saya mau dilengser sebagai wakil ketua. Olehnya itu, saya ingin mempertanyakan dasar pemberhentian diri saya. Itu kalau benar adanya,” tuturnya.
Informasi yang berkembang menyebutkan, rencana penggeseran Munandar tersebut sebagai wakil ketua, karena orangtuanya, H Ramlan Badawi yang sekarang masih menjabat sebagai bupati Mamasa, digadang-gadang sebagai calon ketua DPC Partai Demokrat Mamasa. ”Masak saya dipaksa menanggung dosa bapak saya,” ketusnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Haati Hasan H4, menghargai bila ada keputusan partainya pak Munandar. Karena Partai punya hak untuk itu, Namun, kata Hamzah, jabatan pimpinan DPRD tersebut selama lima tahun. Penggantian bisa dilakukan sepanjang sesuai tata tertib dewan. Misalnya yang bersangkuran berhalangan tetap atau tersangkut persoalan hukum. Jika tidak memenuhi unsur tersebut, tentunya kita ingin mempertanyakan dasar untuk menggantikan.
”Kami akan bertanya ke Partai Gerindra alasan penggantian saudara Munandar. Partai memang punya hak untuk mengganti kadernya. Hanya yang perlu dipahami apa dasar untuk menggantikan. Karena jabatan seorang pimpinan DPRD itu lima tahun, Jika dalam masa itu mau diganti, pertanyaannya, apa dasar penggantian tersebut, apa yang bersangkutan berhalangan tetap, ataukah tersangkut persoalan hukum?” pungkasnya. (ala/mir/c)
Putra Bupati Mamasa Terancam Dilengser

BKM/ALALUDDIN BERKOMUNIKASI -- Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangara (kiri) sedang berkomunikasi denganWakil Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan yang berlangsung di ruang kerja wakil ketua DPRD Sulbar.