MAKASSAR, BKM–Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar siap mengantisipasi berbagai kemungkinan yang berhubungan dengan pengamanan, terkait adanya gugatan dari tujuh daerah telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk itu, jajaran Polda Sulselbar menggelar rapat koordinasi (Rakor) kepada sejumlah pasangan calon (Paslon) yang akan melakukan gugatan ke MK di Mapolda Sulselbar, Senin (28/12).
Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Pudji Hartanto,mengatakan, Rakor Pemilukada serentak 2015 wilayah Sulselbar digelar pasca pungutan dan perhitungan suara. “Ini dilakukan karena ada tujuh daerah yang ikut Pilkada mengajukan gugutan di MK,”ujar Pudji.
Menurutnya, ketujuh daerah mengajukan gugutan di MK pasca pungutan dan perhitungan suara yang mereka tidak terima. “Tujuh daerah itu yakni, Kabupaten Gowa, Pangkep, Luwu Utara, Barru, Selayar, Bulukumba dan Mamuju Utara,”pungkas Kapolda. (ish/rif/c)