Site icon Berita Kota Makassar

Proyek Rabat Beton Dipastikan Molor

PINRANG, BKM — Sejumlah proyek fisik yang dilaksanakan di Kabupaten Pinrang pada tahun anggaran 2015 dipastikan molor penyelesaiannya. Diantaranya pekerjaan rabat beton poros Desa Kaseralau, Kecamatan Batullappa dengan pagu anggaran Rp1,6 miliar untuk tahap pertama, dan Rp2 miliar di tahap kedua.
Begitu pula dengan pekerjaan rabat beton dan hotmix di Desa Letta, Kecamatan Lembang. Proyek ini menghabiskan anggaran kurang lebih Rp6 miliar.
Molornya perampungan proyek ini mendapat sorotan tajam dari Abdul Rasyid, seorang tokoh pemuda Kabupaten Pinrang. Ditemui di ruang Komisi III DPRD Pinrang, kemarin, ia menilai kontraktor yang tidak bisa melaksanakan pekerjaan dengan baik harusnya diberi sanksi.
”Mereka tidak perlu diberikan lagi pekerjaan. Apalagi kalau ada rekanan yang sudah dinyatakan tersangka,” kata Rasyid.
Semantara Salmon, anggota Komisi III DPRD Pinrang sangat mendukung penegasan Kepala Dinas Pekerjaan Umum yang dimuat di BKM minggu lalu, mengenai sanksi yang diberikan terhadap rekanan yang tidak melaksanakan pekerjaannya tepat waktu.
”Rekanan yang pekerjaannya molor dari perjanjian, sudah seharusnya mendapatkan sanksi. Dinas PU perlu mempertimbangkan untuk memberikan proyek di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Anggota Komisi III lainnya, Andi Thamrin bahkan dengan tegas menyatakan agar memblacklist rekanan yang tidak patuh pada aturan dan bekerja tidak tepat waktu karena telah merugikan daerah. (gun/rus/c)

Exit mobile version