Site icon Berita Kota Makassar

Setahun, 109 Tersangka Tertangkap Narkoba

SIDRAP, BKM — Satuan Narkoba Polres Sidrap berhasil memenjarakan 109 orang tersangka dari 80 Laporan Polisi (LP) yang ditindaklanjuti sejak Januari hingga 26 Desember 2015. Mereka yang tertangkap ini merupakan kurir maupun pengguna yang diciduk dari lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Sidrap.
Dari puluhan kasus tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabut dengan total seberat 165,7 gram. Jika diuangkan, estimasi harga sabu tersebut mencapai Rp260 juta, dengan harga di tingkat kurir Rp1,250 juta per gram.
Kepala Satuan Reskrim Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Sidrap AKP Adriyan Frederick Kofong di kantornya, Senin (28/12) menjelaskan, 80 perkara kasus narkoba diungkap selama tahun 2015 ini dengan 109 orang telah diproses hukum.
“Ada kasus yang diungkap dengan jumlah tersangka dua sampai tiga orang. Makanya, beberapa kasus displit berkas perkaranya untuk memudahkan penyidikan,” ungkap AKP Adriyan.
Meski hasil pengungkapan ini belum maksimal, namun kata Adriyan, Polres Sidrap bisa mendekati target yang diberikan Polda Sulselbar. “Kita berkewajiban mengungkap kasus narkoba tiga hingga lima pekara setiap bulannya. Semuanya itu bisa kita penuhi, meski pelaku yang ditangkap masih sebatas kurir maupun pengguna. Belum ada bandar besar yang kita tangkap,” jelasnya.
Begitu juga kasus yang sudah sampai ke meja hijau sudah mencapai 109 perkara. Termasuk 29 kasus merupakan tunggakan tahun 2014.
Kapolres Sidrap AKBP Anggi Naulifar Siregar mengapresiasi keberhasilan Satuan Narkoba dalam mengungkap. Menurutnya, pencapaian ini berkat adanya kerja keras dan kebersamaan antarsatuan. Baik internal Satnarkoba maupun dengan satuan yang lain. Tak terkecuali informasi masyarakat.
“Sidrap adalah kota kecil, sehingga dengan diungkapnya 80 kasus dapat mempersempit ruang gerak pengedar dan pemakai narkoba. Karena narkoba merupakan racun generasi muda yang harus kita berantas bersama,” tegas Anggi.
Terpisah, Indarwati dari LSM Sidrap Institute of Publik Monitoring (SIPM), mengatakan pengungkapan kasus narkoba selama ini sudah memperlihatkan hasilnya. Namun, kata dia, masih perlu ditingkatkan lagi.
“Saya nilai pengungkapan kasus-kasus narkoba di Sidrap sudah signifikan. Hanya saja, itu masih harus lebih digenjot lagi karena pelaku dan gembongnya masih berkeliaran mengedarkan narkoba. Kalau yang diungkap itu masih bagian terkecilnya, bukan bosnya, nah disinilah peranan polisi untuk lebih serius mengungkap bandarnya, bukan kurir dan pengguna saja,” tegas Indarwati, yang juga salah satu penggiat kasus narkoba di Sidrap, kemarin.
Masyarakat, kata dia, berharap ke depannya pengungkapan kasus narkoba jauh lebih banyak ketimbang tahun ini. Apalagi Kabupaten Sidrap diketahui merupakan jalur perlintasan narkoba dari berbagai kabupaten.
“Banyak kasus narkoba diungkap polres tetangga, itu selalu saja pengembangannya mengarahkan barang bukti berasal dari Sidrap. Nah, mendasari hal itu, polisi harus bekerja lebih serius mengungkap hingga ke akar-akarnya. Setidaknya, bisa memutus mata rantai peredaran narkoba di Sidrap dan sekitarnya,” tandasnya. (ady/rus/b)

Exit mobile version