Site icon Berita Kota Makassar

56 Kasus Narkoba Diungkap, 250 Gram Sabu Disita

WATAMPONE, BKM — Unit Satuan Narkoba Polres Bonr berhasil mengungkap 56 kasus selama tahun 2015. Dari pengungkapan itu, disita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 250 gram.
“Totalnya ada 56 kasus, dengan barang bukti yang kami sita kurang lebih 250 gram sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Rudi di ruang kerjanya, Senin (28/12).
Disebutkan Rudi, dari 56 kasus tersebut, sebanyak 89 orang tersangka berhasil diamankan. “Semua barang bukti narkoba yang kami sita berjenis sabu,” jelasnya.
Dari jumlah kasus tersebut, Rudi mengakui beberapa diantaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan setempat untuk menjalani proses pengadilan.
“Mereka yang ditangkap merupakan pengedar maupun pengguna, berdasarkan pengembangan petugas dan juga informasi dari masyarakat,” tambah Rudi lagi.
Dari keseluruhan kasus narkoba yang ditangani di tahun 2015 ini, yang paling menonjol dan sempat menyita perhatian masyarakat, khususnya di Bone yakni penangkapan Arman alias Saddang alias Bang Toyib (39), DPO kasus narkoba Polres Bulungan. Arman ditangkap tanpa perlawanan di kamar Hotel Ratih, Jalan Poros Majene, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, bulan Agustus lalu. (*/rus)

Exit mobile version