Site icon Berita Kota Makassar

Dukung Sikap Muallim

PEMERIKSAAN Andi Muallim oleh pihak Kejati Sulselbar dilakukan tanpa pendampingan kuasa hukum atau pengacara.
Pengacara Muallim, Tadjuddin Rachman, membenarkan jika kliennya menjalani pemeriksaan di Lapas Kelas I Makassar.
“Tadi saya dampingi, tapi penyidik kejaksaan meminta pak Muallim tidak didampingi karena merupakan pribadi,” ujar Tadjuddin.
Tadjuddin mendukung sikap Muallim untuk buka-bukaan dalam kasus bansos. Dia berpendapat bila memang masih ada pihak yang terlibat jaksa sebaiknya tidak diskriminasi.
“Saya dukung langkah pak Muallim jika ingin buka-bukaan di kasus ini,” tukasnnya. (mat-ril/c)

Exit mobile version