MAKASSAR, BKM — Dua warga rumah susun sederhana sewa (rusunawa), Guntur Daeng Lompo alias Guntur (22) serta Pangerang (21) terpaksa merayakan malam pergantian tahun di sel Mapolsek Mariso.
Keduanya terjerat kasus pencurian material hotel yang sedang dalam proses pembangunan di Jalan Metro Tanjung Bunga.
Petugas dari Polsek Mariso menciduk keduanya di depan rusunawa di Jalan Rajawali Lorong 13, Selasa (29/12) sekira pukul 01.00 Wita.
Adapun material yang diduga telah dicuri oleh kedua pelaku, yakni tujuh belas batang pipa berdiameter 7 inch dengan panjang 6 meter, 10 besi ulir 24 dan panjang 5 meter.
Dihadapan petugas keduanya mengakui perbuatannya. Barang curian itu mereka bawa ke rusunawa tempatnya tinggal dan rencananya akan dijual. Hasil dari penjualan, kata pelaku akan digunakan untuk membuat acara malam tahun baru, Kamis (31/12) malam nanti.
“Benar pak, kami ambil karena mau kita gunakan hasil penjualannya untuk malam tahun baru,” ujar Guntur.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku batal menggelar pesta malam pergantian tahun. Sebaliknya, keduanya terpaksa merayakan malam pergantian tahun di sel Mapolsek Mariso. (jul-ril/c)