MAKASSAR, BKM — Tim Resimen Mobile (Resmob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar kembali meringkus lima kawanan kasus begal motor. Para pelaku diciduk di Jalan Daeng Tata I Blok 4, Minggu (3/1) sekitar pukul 02.05 Wita.
Kawanan begal yang dikenal sadis itu tertangkap usai melakukan aksi di Jalan Rajawali dengan laporan polisi LP/03/K/I/2016/SPKT/Restabes Mks/Sek. Dalam aksinya, tersangka merampas tas milik seorang pengendara yang berisi 5 buah ponsel merek Samsung. Tak hanya itu, tersangka juga menggasak emas milik korban seberat 70 gram, gelang berlian, uang tunai senilai Rp29 juta, kartu ATM dan kartu identitas korban.
Dari lima tersangka yang diamankan, tiga diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan kepada petugas. Ketiga tersangka yang ditembak, masing-masing Roby alias Bada (35), warga Jalan Tatakang Pallangga Kabupaten Gowa. Roby sendiri merupakan ketua dari komplotan begal motor. Rismal (23), warga Jalan Kemauan 2, Makassar, diketahui berstatus residivis kasus jambret serta Egi Sapras (18), warga Jalan Sultan Alauddin 2, Makassar. Sementara dua tersangka lainnya, berstatus pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Malino, Kabupaten Gowa, yakni Laode Abdul Santiere (48) serta pemilik kamar kontrakan bernama Supriadi (24).
Kapolsek Makassar, Kompol Sudaryanto mengaku kelima tersangka telah diserahkan Tim Resmob Polda Sulsel. Sudaryanto juga mengakui jika kelimanya merupakan pelaku kejahatan kelas kakap dan tidak segan-segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan.
“Tiga dari lima tersangka terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. Kelima tersangka sudah diserahkan kepada kami oleh Tim Resmob,” jelas Kapolsek.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka, 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja T warna hijau, 2 unit Suzuki Satria Fu warna hitam dan 1 unit Yamaha Mio Souk, 7 buah ponsel1 laptop, 2 jam tangan, 1 cincin emas dan 1 kalung emas.
“Tersangka saat melakukan aksinya menggunakan 2 buah obeng, 2 bilah badik, 4 buah anak panah serta 1 alat ketapel,” kata Kapolsek. (ish-ril/b)