JENEPONTO, BKM — Kasus percobaan pemerkosaan terhadap Yuli Bin Sukkuru (20), warga Kampung Bosalia, Kelurahan Sidenre, Kabupaten Jeneponto berbuntut hingga aksi pembakaran rumah.
Massa yang geram melampiaskan kemarahaan dengan membakar rumah milik mertua salah satu pelaku, Raja Bin Songkang (38) di Lingkungan Kunjung Mange Timur, Kelurahan Sidenre Kecamatan Binamu, Jumat (1/1) lalu.
Aksi pembakaran terjadi sesaat setelah warga menjalankan ibada salat Jumat. Puluhan massa datang dengan melengkapi diri dengan senjata tajam. Kedatangan massa membuat istri pelaku bernama Sawala bersama dua anaknya menjerit ketakutan.
“Saya tinggal di rumahnya bapak ku. Tiba-tiba saya kaget dari luar banyak orang berteriak “Bunuh Raja” (sumai Sawala.red). Saya sama anak saya langsung lari keluar karena rumah mau dirobohkan dan dibakar,” kata, Sawala yang ditemui Minggu (3/10).
Kasus percobaan pemerkosaan terjadi di malam pergantian tahun. Selain Raja, petugas kepolisian juga telah mengamankan Idris bin Baseng (30). Keduanya diduga kuat mencoba memerkosa Yuli di semak-semak jalan setapak menuju Kampung Pannara.
Kedua pelaku kini mendekam di sel Mapolres Jeneponto. Akibat perbuatannya, keduanya terancam hukuman 20 tahun penjara. (krk-ril/c)