MAKASSAR, BKM — Panglima Kodam (Pangdam) VII/Wirabuana Mayjen TNI Agus Surya Bakti sangat menyayangkan adanya oknum anggota DPRD Sulsel yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kodim 1412/Kabupaten Maros. Ia langsung memerintahkan POM untuk mengusut dan mendampingi anggotanya dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara hukum.
”Kami dengan tegas meminta polisi untuk mengusut tuntas pelaku atas perbuatannya yang sewenang-wenang memperlihatkan perilaku yang tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat. Negara kita negara hukum. Siapapun yang berbuat melawan hukum maka harus dijerat dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Agus yang dihubungi BKM, Mingggu (3/1).
Jika Pangdam bereaksi keras dan langsung angkat suara dengan kejadian tersebut, tidak demikian halnya dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel. Mereka memilih ‘menghindar’ ketika dihubungi untuk dimintai konfirmasinya.
Ketua BK DPRD Sulsel H Pangerang Rahim tidak merespon saat ditelepon. Legislator Partai Golkar ini juga tidak membalas pesan singkat yang dikirimkan kepadanya.
Dua anggota BK lainnya, yakni Sri Rahmi dan Anas Hasan yang juga dihubungi tak berhasil dikonfirmasi.
Terpisah, Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel Ni’matullah pada koran ini berharap kasus yang dialami koleganya di DPRD tidak dipolitisir. Menurut Ni’matullah yang juga Wakil Ketua DPRD Sulsel ini, apa yang dialami Ikrar tidak seperti yang diberitakan sejumlah media. Ia bahkan terkesan membela Ikrar.
“Kalau di Losari itu kan memang macet. Kalau disebutkan ditabrak dengan kendaraan seperti Rubicon, pastilah korban tidak bisa jalan. Ini bahkan mengejar mobil dengan memukul botol minuman dingin ke kaca mobil Ikrar,” jelas Ni’matullah.
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulsel Ikrar Kamaruddin dilaporkan ke Polrestabes Makassar karena telah menabrak dan menempeleng seorang PNS di jajaran Kodim Maros, Jumat (1/1) malam. Peristiwa terjadi di Anjungan Pantai Losari Jalan Penghibur pukul 20.30 Wita.
Saat kejadian, korban yang diketahui bernama Nurhaeda hendak menyeberang jalan di depan RS Stella Maris. Tiba-tiba saja ia ditabrak sebuah mobil merek Robicon bernomor polisi DD 2 HI yang dikemudikan Ikrar (50), anggota DPRD Sulsel yang bermukim di Kabupaten Takalar.
Menurut pengakuan Nurhaedah, ia ditabrak pada bagian kaki. Setelah itu dia lalu menghampiri sang legislator.
Bukannya meminta maaf atas penabrakan itu, anggota dewan tersebut marah-marah dan mengancam akan menggampar korban. Nurhaeda pun melakukan perlawanan dengan berkata, “Silakan kalau mau menanpar.”
Secepat kilat Ikrar melayangkan tamparan ke pipi kanan korban. Setelah itu langsung naik ke atas kendaraannya dan tancap gas meninggalkan korban.
Tak terima perlakuan tersebut, Nurhaedah kemudian berusaha mengejar mobil Ikrar. Namun sayang, korban mendapat rintangan dengan kondisi macet saat itu.
Korban terus melakukan pengejaran, dan berhasil menghampiri mobil Ikrar lalu mengetuk pintu kaca mobil. Sekali lagi, dia mendapatkan pukulan pada bagian kepala. Jilbab yang dikenakannya ditarik pelaku hingga terlepas.
Bersama sanak saudaranya, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polrestabes Makassar. Pukul 22.45 Wita, Nurhaedah melakukan visum ke RS Plamonia.
Beberapa saat kemudian Pasi Intel Kodim 1422/Maros Kapten Infantri Muhammad Amir merapat ke Mapolrestabes untuk mengetahui kepastian laporan Nurhaeda.
Sementara Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Farans Barun Mangera, membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan seorang PNS Kodim Maros oleh salah seorang oknum anggota DPRD Sulsel.
“Betul, korban telah melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Sulsel. Laporan korban diterima di Mapolrestabes Makassar. Kasusnya akan ditindaklanjuti. Yang pasti, tidak ada satupun di negara kita ini kebal hukum. Termasuk oknum anggota DPRD yang dilaporkan melakukan kriminalitas terhadap korban,” tegas Frans Barung. (ish/rus/c)
Pangdam Sesalkan, BK ‘Menghindar’
