Site icon Berita Kota Makassar

Pemprov Lahirkan Perda ASI

MAMUJU, BKM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar akhirnya melahirkan suatu peraturan daerah (Perda) yang mungkin belum semua daerah memilikinya. Yakni Perda tentang Air Susu Ibu (ASI). Kehadiran Perda ini, menurut Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, sangat berguna untuk melahirkan generasi muda yang sehat dan cerdas dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM).
”Generasi muda yang sehat dan cerdas akan tercipta dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia yang akan berperan bagi suksesnya pembangunan daerah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kiranya Perda ini dapat dijalankan dengan baik agar benar-benar dapat bermanfaat bagi generasi di Sulbar,” ujar Anwar.
Sekretaris Komisi I DPRD Sulbar, Sukri Umar, mengatakan Perda ASI sangat pentina. Karena memang sangat bermanfaat dan mencegah generasi muda Sulbar menjadi korban susu formula. ”Susu formula budaya instan yang kian menggusur kultur masyarakat. Padahal, semestinya ASI yang berperan meningkatkan sumber daya dan kualitas masyarakat Indonesia,” katanya.
Menurut dia, dari pemaparan Dinas Kesehatan Sulsel yang menjadi tempat studi banding DPRD Sulbar sebelum menetapkan Ranperda telah diketahui, selama ini susu formula telah mengakibatkan generasi muda sering sakit-sakitan. ”Beda dengan manusia dulu yang mengkonsumsi ASI, daya tahan tubuhnya lebih kuat. Susu formula sesungguhnya sangat mengerikan. Hanya mengejar keuntungan tanpa pertimbangan kemanusiaan,” katanya.
Dikatakan Ranperda ASI ditetapkan jadi Perda untuk meningkatkan SDM di Sulbar agar kelak dapat lahir generasi andal dan kuat yang dibutuhkan dalam membangun daerah. ”Pembangunan mesti didorong berkelanjutan dengan menumbuhkan daya saing masyarakat untuk menghasilkan pembangunan yang sesuai dengan rencana,” katanya. (*mir)

Exit mobile version