SIDRAP, BKM — Keberadaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Kabupaten Sidrap sudah selayaknya beralih fungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sulsel. Selain karena kapasitas Rutan cukup luas yang mencapai 1 hektar lebih, juga jumlah penghuninya kian meningkat.
Catatan selama 2015 lalu, sedikitnya sudah ada 1.500 narapidana (napi) terdaftar menjadi warga binaan di Rutan yang berdomisisili di jalan Irigasi Galug Aserae, Kelurahan Lakessi kecamatan Maritengngae.
Rata-rata, jumlah penghuni setiap bulannya meningkat. Bahkan setiap harinya, selalu saja ada penambahan tahanan 10 hingga 15 orang.
“Jumlah tahanan kita selalu over kapasitas, hal ini disebabkan tingginya angka kriminal yang diungkap Polres di wilayah Sidrap. Rata-rata setiap buloannya ada 250 orang tahanan kita bina,” ungkap Kepala Ritan Klas IIB Sidrap, Mansyur di kantornya, Senin (4/1).
Menurutnya, data dipembinaan napi tercatat hingga 31 Desember 2015 sedikitnya ada 243 orang tahanan dibina termasuk tahanan titipan Kejaksaan dan Polres Sidrap. Terdiri tahanan kasus Narkoba 139 orang dan kasus pidanan umum (pidum) 104 orang.
“Masih tinggi tahanan kasus Narkoba di Rutan sehingga setiap bulan harus kita kirim ke Makassar 10 hingga 30 orang setiap bulannya,” kata Mansyur didampingi kepala Keamanan Rutan Klas IIB Sultan, kemarin.
Mansyur juga mengakui selama ini, lembaga dipimpinnya itu juga sejumlah kalangan kerap mengusulkan Rutan Klas IIB Sidrap menjadi Lapas khusus Narkoba diwilayah Ajatappareng dan Bosowa serta Luwu Raya.
“Memang sering ada masukan agar Rutan ini bisa juga dimanfaatkan sebagai tempat Lapas Narkoba,” jelasnya.
Bahkan, ia punya Rencana Strategis (Restra), saat dirinya baru tugas di Rutan Sidrap langsung mengirimkan dalam bentuk Renstra ke kantor Wilayah, Dirjen dan Sekretaris Jendral dan tentunya dengan dukungan dan perlatan dari Kanwil.
”Pengamatan saya selama bertugas di sini, khususnya di wilayah Sidrap, Parepare, Barru, Pinrang dan Enrekang termasuk Bone, Soppeng, Wajo serta wilayah Luwu Raya belum ada Lapas Narkotika. Sementara Lapas yang ada di Makassar juga sudah mulai over kapasitas, termasuk Rutan Sidrap juga sudah over kapasitas disebabkan dominasi penghuni dari kasus Narkotika,” tambah Mansyur.
Menilik latar belakang terdahulu, Rutan Sidrap yang berada di Rappang kecamatan Panca Rijang sebelumnya terkesan kurang bagus dan sejarah ada tahannya lepas, tentunya dengan melihat kelemahan itu, pihaknya bisa melihat dan menutupi kelemahan tersebut.
”Jika bangunan baru Rutan Sidrap saat ini sudah berjalan sesuai dengan harapan seperti difungsikannya perangkat Rutan dan didukung oleh Kanwil, ditambah dengan fasilitas dan sarana yang memadai,” ujarnya.
Saat ini syarat Rumah Tahanan untuk beralih status menjadi Lapas sudah dipenuhi sebagian besar seperti jumlah ruangan huni mencapai 25 unit.
Diantaranya blok asimilasi ada 6 ruangan, blok B 8 ruangan, blok C juga 4 ruangan, serta blok D terdapat 5 kamar huni, termasuk blok E 2 kamar.
“Fasilitas gedung seluas 1 hektar, terdapat 1 unit musallah, ruang aula 1 unit, ruang pendidikan (perpustakaan) 1 unit, ruangan bimbingan kerja (bimker) 1 buah, 1 ruang koki. Juga terdapat fasilitas olahraga yakni tenis lapangan, sepak takraw, tennis meja, dan lapangan volly, termasuk ada taman santai dan kolam ikan,” bebernya.
Hanya saja, dari jumlah 250 orang penghuni Rtan itu tidak ditopang dengan jumlah personil penjagaan. Saat ini, kata dia, jumlah pegawai atau Sipir hanya mencapai 34 orang dan itu masih jauh dari kata layak.
“Idealnya jika sudah berganti status Lapas, itu harus ditunjang minimal 50 orang personil Sipir. Tapi semuanya itu sudah kita usulkan ke Kanwil termasuk rencana strategi sesuai syarat yang dibutuhkan untuk mencapai status Lapas. Dan semua itu, tergantung kebijakan pimpinan internal di Kanwil maupun di Pusat,” tandasnya. (ady/C)