MAKASSAR, BKM — Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya dalam waktu dekat akan membongkar 106 ruko di Pasar Sentral. Ruko-ruko tersebut saat ini telah kosong dan dinyatakan tidak layak ditempati karena rawan rubuh.
Rencana pembongkaran itu disampaikan Direkur Utama PD Pasar Makassar Raya Rahim Bustam, ketika dihubungi kemarin. Dikatakan, sebelum membongkar ruko kosong di Pasar Sentral yang pernah terbakar 2014 lalu, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi kepada pedagang yang ada di sekitar lokasi.
”Dalam waktu paling lambat dua minggu ke depan, PD Pasar bekerja sama tripika akan melakukan sosialisasi, yang dilanjutkan dengan pembongkaran terhadap ruko kosong yang pernah terbakar. Ini sesuai instruksi wali kota,” ujar Rahim.
Dia menggambarkan jejeran ruko yang akan dirubuhkan itu berbentuk L. Semuanya dalam kondisi kosong, tak ditempati lagi untuk berjualan.
Lhusus untuk lapak yang diisi para pedagang kakilima (PK5) yang berjualan di luar area Pasar Sentral, Rahim memastikan belum ada rencana untuk membongkar ataupun merenovasinya.
”Kalau PK5 yang berjualan di bagian luar Pasar Sentral menggunakan lapak terbuat dari kayu atau semi permanen, tidak ikut dibongkar,” jelasnya.
Langkah pembongkaran ratusan ruko kosong ini, diakui Rahim, bertujuan untuk menata kembali kondisi bangunan yang ada, dan menjadikan Pasar Sentral lebih nyaman untuk berjualan dan berbelanja. Tidak terganggu dengan adanya bangunan kosong sisa kebakaran.
”Kalau kita sudah bongkar itu bangunan ruko, untuk sementara tidak ada lagi hunian di sana. Kita belum bisa pastikan apa yang nantinya akan dibangun di lokasi itu,” terang Rahim lagi.
Untuk membongkar seluruh ruko kosong tersebut, dialokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar yang berasal dari PD Pasar. “Itu anggarannya yang Rp2 miliar diambil dari kas PD Pasar. Nanti setelahnya baru diusulkan lagi ke pemkot,” jelasnya.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pembongkaran? Rahim menyebut delapan bulan, dengan menggunakan beberapa alat berat.
Bagaimana dengan penataan pasar tradisional yang ada di Kota Makassar? Rahim mengatakan, belum ada perencanaan.
“Untuk saat ini kami masih fokus melakukan pembongkaran Pasar Sentral. Kalau pembongkaran di Pasar Sentral sudah rampung, kita akan kembali membenahi pasar tradisional lainnya yang ada di Makassar dengan melakukan pemasangan CCTV dan penataan pedagang,” jelasnya.
Meski demikian, pembenahan di pasar-pasar tradisional tetap akan dilakukan. Khususnya menghilangan praktik premanisme dan melarang pedagang untuk tidak menjadikan pasar sebagai tempat hunian.
Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar Ibrahim Saleh, mengakui adanya SK Wali Kota yang memberikan kewenangan kepada PD Pasar untuk membongkar bangunan ruko kosong yang terbakar di Pasar Sentral beberapa waktu lalu.
“Itu kan juga menjadi kewenangan mutlak pihak ketiga, berdasarkan kontrak sesuai dengan izin yang mereka miliki. Mereka memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) setelah melakukan kontrak dengan PD Pasar dan pengembang,” jelas Ibrahim.
Jika PD Pasar tidak memiliki rencana dan anggaran untuk membenahi pasar tradisional tahun ini, tidak demikian dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar. Di tahun 2016 ini Diperindag keciprat anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perindustrian dan Perdagangan sebesar Rp1,4 milliar.
”Iya, kita dapat bantuan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Hanya saja belum bisa dikerjakan, karena masih menunggu juknis (petunjuk teknik) dan juklaknya (petunjuk pelaksanaan),” terang Kadisperindag Kota Makassar Ismail Tallu Rahim, Selasa (5/1).
Dari kedua petunjuk itulah nantinya akan diketahui semua kebutuhan perbaikan pembangunan pasar. Termasuk persyaratan penentuan pasar yang akan direvitalisasi.
“Bantuan yang dikucurkan hanya untuk membangun satu pasar. Tetapi kita belum tahu pasar yang mana. Namun, gambarannya tentu pasar yang memiliki kejelasan alas hak,” jelas Istal, sapaan akrab Kadisperindag.
Kriteria utama pasar yang mendapat bantuan dan kementerian, diantaranya belum pernah menerima kucuran bantuan sama sekali. Selain itu, 50 persen dari pasar yang akan direvitalisasi telah berumur 25 tahun.
Pasar tersebut juga pernah mengalami bencana, seperti banjir dan kebakaran. Termasuk pula pasar yang berada di daerah tertinggal dan dekat perbatasan atau wilayah terluar.
Istal memperkirakan, kemungkinan revitalisasi pasar itu tidak sekadar perbaikan fisik. Melainkan ada juga pembinaan manajemen pengelolaan pasar. Dengan begitu, pasar tradisional lebih didorong menjual produk lokal yang menjadi potensi daerah.
”Jadi nantinya pedagang akan bermitra dengan pemerintah daerah. Tujuannya untuk membantu pedagang dan masyarakat mendapatkan kebutuhan hidup sehari-harinya dengan lebih baik lagi,” ujar Istal.
Tahun 2016 ini juga menjadi momentum untuk membenahi Pasar Senggol di Jalan Hati Murni dan Jalan Cendrawasih. Tripika Kecamatan Mariso dan Mamajang saling bekerja sama untuk menangani persoalan kamtibmas Pasar Senggol, yang selama ini sering menuai sorotan.
Hal itu disampaikan Camat Mariso Hasan Sulaiman usai rapat koordinasi bersama tripika Kecamatan Mamajang di Aula Kantor Kecamatan Mariso, Senin sore (4/1). Hadir dalam pertemuan ini Lurah Pa’batang, Lurah Baji Mappakasunggu, Kecamatan Mamajang, dan Luah Tamarunang dan Mattoangin, Kecamatan Mariso bersama LPM dan Kepala Asrama Mattoangin. Ada pula Kepala Pasar Sambung Jawa, PD Pasar, dan Forum Kewaspadaan Dini Kecamatan Mariso, serta tokoh masyarakat.
Dijelaskan Hasan, ada beberapa usulan yang mencuat untuk disampaikan kepada Wali Kota Makassar. Diantaranya renovasi Pasar Sambung Jawa. Tujuannya agar Pasar Senggol lebih tertata baik.
Selain itu, diusulkan pula untuk menutup bagian atas seluruh drainase di depan pasar agar bisa dimanfaatkan sebagai lahan parki. Penataan dan penertiban dipercayakan kepada PD Pasar, serta mengatur juru parkir agar arus lalulintas tidak macet.
Tripika Kecamatan Mariso dan Mamajang juga akan menggelar razia senjata tajam di Pasar Senggol. Dijadwalkan pula berbagai kegiatan bersama dengan melibatkan unsur remaja dan pemuda dalam rangka membangun keakraban dan kebersamaan, sehingga terbina harmonisasi dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengingatkan jika memang pemkot dan SKPD terkait hendak merenovasi dan membenahi pasar tradisional, jangan mengubahnya menjadi pasar modern.
Anggota Komisi C Irwan ST mengatakan, dewan sangat setuju jika ada rencana untuk merenovasi dan membenahi pasar tradisional. Bahkan pihaknya sudah sering mengusulkan ke pemkot untuk melakukannya sejak dari tahun lalu.
”Mudah-mudahan segera direalisasikan rencana merenovasi pasar tradisional, agar lebih tertata dan tidak terbengkalai,” ujarnya di gedung DPRD, kemarin.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mewanti-wanti agar renovasi sejumlah pasar yang dilakukam PD Pasar tidak melibatkan pihak ketiga. Sebab besar kemungkinan, aset pemkot yang ditangani pihak ketiga lambat laun akan beralih kepemilikan.
Hal senada disampaikan anggota Komisi C Zaenal M Betta. Sebab renovasi pasar tradisional menjadi bagian dari upaya peningkatan infrastruktur Kota Makassar menuju kota dunia.
”Saya sudah lama usulkan agar pasar tradisional direnovasi. Tapi baru sekarang mau dilakukan. Coba lihat itu Pasar Toddopuli yang terbengkalai dan tidak jelas asetnya. Belum lagi Pasar Tamamaung,” cetusnya. (arf-ucu-jul-dit/rus/b)
106 Ruko di Pasar Sentral Dirubuhkan

BKM/CHAIRIL DIRUBUHKAN-Sebanyak 106 ruko bekas terbakar di Pasar Sentral akan dirubuhkan dalam waktu dekat.