GOWA, BKM — Unit Reskrim Polsek Pallangga menyita 143 karung beras miskin (raskin) dari rumah warga bernama Daeng Sambe di Dusun Ballaparang, Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga, Selasa (5/1).
Raskin tersebut dikemas dalam paket 15 kg per karungnya. Diduga kuat, ratusan raskin ini akan dijual diluar penerima yang berhak.
Penyitaan raskin dilakukan petugas setelah menerima informasi dari warga yang menucrigai aktifitas bongkar muat raskin di rumah Daeng Sambe. Atas laporan itu, Unit Reskrim langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Kami terima info dari warga kalau ada banyak beras disimpan di rumah Daeng Sambe. Selanjutnya Unit Reskrim ke lokasi. Benar saja, anggota menemukan 143 karung yang diduga raskin,” kata Kapolsek Pallangga, AKP Muh Ridwan.
Pemilik rumah kepada petugas mengaku jika raskin tersebut disimpan atas permintaan Satker Raskin, Agus Dg Nawang.
“Menurut pemilik rumah raskin disimpan atas permintaan Agus Dg Nawang yang berstatus sebagai Satker Raskin. Dugaan sementara ada upaya penggelapan raskin yang mestinya untuk warga kurang mampu,” ujar Kapolsek.
Raskin yang ditemukan petugas langsung dipasangi garis polisi (police line). Guna penyelidikan 143 karung raskin tersebut dibawa ke Mapolsek Pallangga.
Daeng Sambe yang ditemui di lokasi mengaku tak tahu menahu asal raskin. Dia mentakan hanya berniat baik untuk menyediakan tempat penyimpanan atas perintah Agus Dg Nawang.
“Soal mau diapakan atau dari mana raskin itu saya tidak tahu. Saya cuman diminta agar beras itu disimpan di rumah saya,” kilah Daeng Sambe. (sar-ril/b)
143 Karung Raskin Ditimbun di Rumah Warga

BKM/IST RASKIN -- 143 karung raskin yang diduga ditimbun disalah satu rumah warga disita petugas Polsek Pallangga.