MAKASSAR, BKM — Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Mariso mengagendakan pemeriksaan terhadap dua putra mantan legislator Makassar, Nasran Mone, Kamis (7/1) pukul 11.00 Wita.
Kedua putra Nasran, yakni Hendra dan Irfan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap anggota Ditlantas Polda Sulsel, Bripka Mulyadi di Jalan Andi Mappanyukki, Minggu (3/1) sore.
Rencana pemeriksaan putar Nasran disampaikan Kapolsek Mariso, Kompol Chairuddin Wachid saat ditemui di kantornya, Rabu (6/1).
“Kami sudah kirim suat dan besok (Kamis.red) pukul 11.00 Wita kedua tersangka kita harap datang menjalani pemeriksaan,” jelas Kapolsek.
Kapolsek juga kembali menegaskan, jika kedua tersangka tidak memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan, maka penyidik akan melayangkan surat penangkapan.
“Jika dalam pemeriksaan terbukti anak Nasran Mone melakukan penganiayaan terhadap korban maka penyidik langsung menahan dan masukan dalam sel sesuai dengan perbuatan dan saksi-saksi di TKP,” tegas Kapolsek. (jul-ril/c)