Site icon Berita Kota Makassar

KPU Pangkep Yakin Mappinawang Menang

PANGKAJENE KEPULAUAN, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep sangat yakin bila Mappinawang sebagai pengacara akan memenangkan peselisihan sengketa Pemilukada di MK, 7 hingga 8 Januari mendatang.
Komisioner KPU, Jumadil mengatakan pihaknya hanya menggunakan pengacara Mappinawang dalam mengawal gugatan pasangan nomor urut 1, Rahman Assegaf dan Kamrusamad. Menurunya, saat ini sudah ada dua anggota KPU Pangkep berada di Jakarta bersama Mappinawang untuk mengetahui apa- apa saja dibutuhkan menjelang tahap awal sengketa di MK. “Saat ini Mappinawang dan Komisioner KPU Divisi Hukum Burhanuddin dan Kasubag Hukum Masyrur sudah berada di Jakarta, mereka menginap di hotel tak jauh dari gedung MK,”ujar Jumadil.
Dijelaskan dari lima gugatan pemohon, KPU Pangkep lebih fokus dengan gugatan yang menduga rekapitulasi suara lima kecamatan terjadi kecurangan diantaranya Liukang Tangaya, Sigeri, Pangkajene, Mandalle, dan Labbakkang. “Kita sudah dapat rekomendasi dari MK dan KPU RI untuk membongkar kotak suara, kita akan mengumpulkan bukti C1untuk untuk menjadi persiapan kita di MK nanti, jadi besok kita sudah bongkar,”paparnya.
Selain rekapitulasi suara, paslon Sahabat juga menggugat paslon nomor urut 2 Sangkala-Ali gaffar yang lolos menjadi calon perseorangan, kasus money politik dan penggunaan izajah palsu Syamsuddin Hamid. “Kita sudah persiapkan semuanya dan kami sangat siap di gugat, “katanya.
Komisioner KPU divisi Hukum Burhan mengaku sudah sangat siap dengan bukti bukti untuk persidangan nanti. Ketua KPUD Pangkep, Marzuki Kadir juga mengaku siap dengan jawaban, apalagi selama pelaksanaan Pemilukada di Pangkep tidak ada pelanggaran yang dilaporkan Panwalu ke KPU. (leo-ita/rif/c)

Exit mobile version