MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengusut pengelolaan dana Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) untuk pengelolaan proyek sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas). Kegiatan tersebut menggunakan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Dinas PU Kota Makassar tahun 2013-2014.
Kementerian PU menggelontorkan anggaran dalam proyek ini sebesar Rp1 miliar lebih. Proyek sanitasi berbasis masyarakat tersebut berupa pemberian bantuan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kelurahan Lakkang.
“Untuk saat ini kami sementara mengumpulkan data dan memeriksa sejumlah saksi,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Andi Fajar Anugerah Setiawan, Kamis (7/1).
Menurut Fajar, langkah mengusut proyek ini dilakukan setelah adanya laporan bahwa proyek itu tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Bahkan proyek itu hingga kini ada yang belum selesai, padahal seharusnya sudah rampung dikerjakan pada tahun 2013 dan 2014.
Fajar menjelaskan, anggaran proyek tersebut dicairkan secara bertahap. Pada tahun 2013 anggaran mencapai Rp350 juta untuk satu titik pembangunan IPAL. Sementara untuk tahun 2014 nilai anggaran sebesar Rp700 juta untuk dua titik. “Jadi total anggarannya sebesar Rp1 miliar lebih,” terangnya.
Jumlah sambungan instalasi pembuangan limbah rumah tangga, kata Fajar, tidak sesuai dengan yang terpasang. Bahkan instalasi yang telah terpasang, tidak bisa difungsikan sebagaimana mestinya.
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Lakkang Zuud Arman mengaku tidak tahu menahu soal proyek sanitasi tersebut. “Saya belum tahu pasti itu, karena saat itu saya belum menjabat Lurah Lakkang. Saya menjabat tahun 2015 lalu, sementara proyek itu tahun 2013-2014,” ujarnya.
Meski begitu, Zuud mengaku mendapat informasi dari warganya yang menyebutkan bahwa proyek tersebut bermasalah. “Tapi saya belum memastikan dan mengecek langsung di lapangan,” ujarnya.
Pihaknya juga belum pernah melihat dokumen proyek itu. “Mungkin bisa konfirmasi ke pejabat sebelumnya,” sarannya.
Diketahui, program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) bertujuan untuk menyediakan prasarana air limbah bagi masyarakat di daerah kumuh padat perkotaan. Dalam pembangunan fasilitas Sanimas, digunakan konsep pemberdayaan masyarakat untuk menjadikan masyarakat sebagai aktor utama dalam proses perencanaan, pembangunan, operasional dan pemeliharaan fasilitas sanitasi komunal. Tujuannya agar fasilitas yang terbangun dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Ansar yang dihubungi melalui telepon selularnya, kemarin belum mengetahui secara pasti posisi kasus ini. Dia juga mengaku belum didatangi ataupun disurati penyidik Kejari terkait kasus tersebut.
Meski begitu, Ansar yang berada di Jakarta, kemarin tidak membantah ataupun membenarkan jika proyek sanimas di Kelurahan Lakkang bermasalah, sehingga diusut Kejari Makassar. ”Nanti setelah pulang ke Makassar baru saya beri penjelasan resmi,” ujarnya. (mat-man/rus/b)
Dana BKM Dinas PU Terindikasi Menyimpang

ilustrasi